Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

HB X Dukung Kejati DIJ Geledah Kantor Dispertaru: Enggak Ada Masalah, wong Seizin Saya

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 13 Juli 2023 | 22:56 WIB
LENGKAP: Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kepatihan kemarin (13/7). (Winda Atika Ira Radar Jogja)
LENGKAP: Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kepatihan kemarin (13/7). (Winda Atika Ira Radar Jogja)

JOGJA - Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIJ dalam penggeledahan dan penyitaan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIJ, Rabu lalu (12/7) 


Langkah tersebut diyakini dalam rangka mendapatkan bukti yang lengkap untuk mengungkap kasus perkara mafia tanah pemanfaatan tanah kas desa (TKD) Caturtunggal, Depok, Sleman  oleh PT Deztama Putri Sentosa. 


HB X tidak mempermasalahkan penggeledahan itu dilakukan termasuk penyitaan beberapa barang dan dokumen oleh tim penyidik Kejati DIJ. "Enggak ada masalah, wong seizin saya," katanya ditemui di Kompleks Kepatihan kemarin (13/7). 


Rencana proses penggeledahan di kantor yang merupakan aset Pemerintah Povinsi DIJ, sejatinya sudah dilaporkan kepada HB X sebelumnya. Pun, mendukung adanya penggeledahan agar bukti-bukti lengkap didapatkan. "Saya yang minta supaya data bisa lengkap," ujarnya 


Raja Keraton itu meminta kasus tersebut diselesaikan secara tuntas. Termasuk semua proses penyidikan untuk pengungakapan bukti-bukti dapat dilakukan. Hal ini dalam rangka melengkapi data data yang dibutuhkan Kejati DIJ. 


Maka dia tak ingin tebang pilih dalam mengungkap kasus penyalahgunaan TKD di DIJ. Mereka yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa memandang bulu. "Siapapun yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD, harus kami periksa. Siapapun," jelasnya. 


Kendati begitu, Krido Suprayitno masih belum dinonaktifkan selaku Kepala Dispertaru DIJ karena masih menunggu kelanjutan penyelidikan untuk menentukan langkah ke depan. Selain itu, belum dipastikan adanya indikasi keterlibatannya, hingga saat ini pengumpulan data masih diperlukan. 


"Belum, nanti nunggu. Salah atau tidak kan harus dilihat hasilnya seperti apa kan baru melangkah harus hati-hati," terangnya. 


Hingga saat ini, Krido masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang merupakan pengembangan dari perkara terdakwa Robinson Saalino dan tersangka Agus Santoso. Ini terkait perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pemanfaatan Tanah Kas Desa Catur tunggal Kabupaten Sleman.


"Nanti lihat report laporan dari Kejati. Kan belum tentu salah juga, biarpun begitu belum tentu salah. Tetapi masalahnya kan melengkapi data data. Kejati perlu melengkapi data data yang ada, kan gitu," tambahnya. 


Ayah lima puteri itu mengaku belum bertemu dengan Krido dalam waktu dekat ini. Pertemuannya dengan Kepala Dispertaru DIJ itu terjadi pada satu setengah bulan yang lalu. Pun belum berencana untuk bertemu langsung dengan Krido dalam waktu dekat. 


"Belum (bertemu). Enggak perlu. Nanti kan dari kejaksaan, report kejaksaan itu apa sebagai dasar bertemu Pak Krido, kalau enggak kan enggak ada artinya," imbuhnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#kejati #tkd #tanah kas desa #Krido Suprayitno