RADAR JOGJA - Kemenkumham DIJ bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menghadirkan kembali Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Taman Budaya Yogyakarta (TBY). Dalam kegiatan ini, masyarakat bisa mendaftarkan merek gratis, konsultasi layanan KI, hingga mengikuti expo UMKM.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto menjelaskan, sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif saat ini belum memiliki perlindungan KI. Dia pun berharap, setidaknya 20 persen dari 65,46 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
"Di DIJ sendiri terdapat 248.499 UMKM pelaku usaha yang diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor ekonomi kreatif," ungkapnya saat pembukaan MIC di TBY Senin (10/7/23) malam.
Disebutkan, peranan KI dalam membangun ekonomi juga dapat mendorong sektor pariwisata di daerah. Atau yang dikenal sebagai Potensi KI dan Pariwisata (IP and Tourism). Potensi KI di DIJ, disebut Lucky sangat besar. Terbukti dengan adanya 101 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang sudah tervalidasi. Di antaranya gudeg, upacara mubeng beteng, hingga andong dan gamelan. bertujuan untuk menggali potensi sekaligus menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan KI.
Rangkaian MIC ini, masyarakat tidak hanya bisa mendaftarkan merek secara gratis. Mereka juga bisa mendapatkan konsultasi layanan KI, expo UMKM dan produk indikasi geografis, pameran karya seni warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta beragam talkshow yang menghadirkan para ahli dari DJKI hingga hari ini (12/7). "MIC merupakan salah satu bentuk percepatan peningkatan KI di Indonesia yang diharapkan dapat menjangkau segenap wilayah di seluruh Indonesia dengan memaksimalkan potensi KI yang dimiliki," ujar Lucky.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIJ Agung Rektono Seto mengatakan, MIC di Jogjakarta mengusung tema Bergerak Bersama, Membangun Kekayaan Intelektual Kita. Sebagai wujud dukungan nyata bagi UMKM yang telah aktif melindungi kekayaan intelektualnya. "Kami berharap, langkah kecil ini mampu menumbuhkan semangat dan mendorong kesadaran pelindungan kekayaan intelektual bagi warga DIJ," harap Agung. (cr1/eno)
Editor : Satria Pradika