BANTUL - Jagat sosial media khususnya Whatsapp grup kini tengah heboh dengan informasi terkait penemuan mayat seorang Lady Companion (LC). Dalam tayangan video yang tersebar itu ada sesosok penemuan mayat seorang wanita telanjang bulat dengan posisi tengkurap di sebuah sungai.
Dalam caption video tersebut pun tertulis, "Pemandu Lagu Karaoke, dibunuh dan mayatnya ditemukan di lor TPR jl. Samas Bantul.. Monggo, barangkali ada yg kenal.". Adanya informasi tersebut seolah-olah peristiwanya terjadi di wilayah Bantul.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Parana Widnyana mengatakan, video maupun informasi terkait dengan penemuan mayat itu memang sudah beredar di grup-grup WhatsApp. Namun ia memastikan bahwa lokasi kejadian dalam video tersebut bukanlah di wilayah Bantul.
"Oleh karena itu, dipastikan bahwa kabar penemuan mayat wanita di Bantul adalah hoaks," ujar Jeffry dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Jeffry mengaku, pihaknya sangat menyayangkan tindakan pengunggah pertama terkait video tersebut. Sebab telah jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Saat ini, sambung Jeffry, Polres Bantul sedang mendalami siapa penyebar berita bohong itu. Perwira polisi dengan dua balok di pundak itu juga menghimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dan tidak mengunggah hal-hal atau kabar yang tidak benar.
"Dengan adanya berita bohong tentunya dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkas Jeffry. (inu)
Editor : Amin Surachmad