JOGJA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Jogja harus diisi dengan kegiatan yang mendidik. Kegiatan tidak boleh mengarah pada perploncoan dan perundungan terhadap siswa baru. Apalagi membawa barang yang aneh-aneh.
“Saya berpesan tidak ada bullying, perploncoan, body shaming dan sebagainya," tegas Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo saat membuka kegiatan MPLS di SMP Negeri 5 Jogja, Senin (10/7/2023).
MPLS merupakan kesempatan untuk saling mengenal, baik lingkungan sekolah maupun penghuni sekolah lainnya. Dengan begitu, proses belajar mengajar di sekolah menjadi lebih nyaman.
"Kakak kelas pasti akan memberikan bimbingan yang baik kepada adik-adiknya. Saya percaya kepala sekolah yang ada di Kota Jogja ini akan melakukan aktivitas MPLS dengan cara yang lebih kreatif dan bisa diterima anak-anak,” jelasnya.
Para kakak kelas diminta agar tidak ada kejadian perundungan, bullying dan body shaming pada masa MPLS. Sebab hal semacam itu berdampak kepada psikologi anak-anak. Di sisi lain, peserta didik baru diminta tidak hanya mencari ilmu di sekolah, namun juga belajar sopan santun dan berempati.
"Gunakan kesempatan ini untuk bisa mendapatkan ilmu sebanyak-banyaknya. Tapi ilmu tidak cukup. Ilmu bukan segala-galanya, maka kemudian sopan santun perilaku menjadi kunci kesuksesan kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Santosa Asrori mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 422/3686 tentang edaran awal tahun pelajaran 2023/2024. Salah satunya ialah mengatur kegiatan pengenalan lingkungan si sekolah.
Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah, maka kepala sekolah diminta mengendalikan dan mencegah terjadinya kekerasan. Kegiatan dalam MPLS harus relevan dengan pendidikan. Dilarang ada kegiatan yang menjurus kepada perploncoan, intimidasi, perundungan, bullying baik fisik maupun psikis.
“Kami sudah membuat SE ke seluruh sekolah. Kegiatan MPLS ini adalah membangun siswa agar lebih mengenal sekolah, teman-teman baru. Tidak ada perploncoan dan membawa (barang, red) yang aneh-aneh,” jelasnya. (lan)
Editor : Amin Surachmad