Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Operasi Patuh Candi 2023, Sasar Delapan Pelanggar Hindari Tindakan Pungli dan Arogan

Naila Nihayah • Senin, 10 Juli 2023 | 18:59 WIB
PERSIAPAN: Personel Polres Magelang Kota siap melaksanakan tugas selama Operasi Patuh Candi 2023. (Naila Nihayah/Radar Jogja)
PERSIAPAN: Personel Polres Magelang Kota siap melaksanakan tugas selama Operasi Patuh Candi 2023. (Naila Nihayah/Radar Jogja)

 

MAGELANG - Selama dua pekan ini, Polres Magelang Kota menggelar Operasi Patuh Candi 2023. Ada delapan sasaran prioritas dalam operasi tersebut. Mulai dari pengemudi yang menggunakan ponsel, berkendara di bawah umur, hingga berbalapan di jalan raya. Para personel di lapangan pun, diminta untuk bertugas dengan ramah, tidak membentak-bentak apabila ada pelanggar.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, operasi ini merupakan cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara ke-77. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

Selama operasi, kata dia, kepolisian akan memberikan sanksi atau penindakan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas berupa tilang. Baik tilang secara konvensional atau manual maupun elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Namun, tetap mengedepankan edukatif dan sikap humanis.

Ada delapan sasaran bagi para pelanggar. Yakni pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak memakai safety belt, dan pengemudi dengan pengaruh alkohol. Kemudian pelanggar APILL, rambu dan marka, melawan arus, dan parkir liar.

Selanjutnya, pelanggaran kendaraan yamg tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan serta pelanggaran berbalapan di jalan raya. "Kota Magelang itu kecil. Sebenarnya yang banyak pelanggaran bukan di lalu lintas, tapi banyak di parkirnya," ujarnya usai apel gelar pasukan di Alun-Alun Kota Magelang, Senin (10/7).

Mengingat lahan parkir di Kota Magelang sangat minim. Menurutnya, parkir akan berpengaruh terhadap kelancaran lalu lintas. Namun, yang perlu diwaspadai adalah soal pengendara yang melawan arus lalu lintas. Karena persoalan itu tidak ada hentinya.

Dia menyebut, pengendara yang melawan arus ini dapat berpotensi terjadi kecelakaan. "Banyak sekali simpangan-simpangan di kota ini yang tidak ada rambunya. Sehinga dibutuhkan kesadaran yang tinggi bagi masyarakat agar nyaman berlalu lintas," ujar Yolanda.

Pelanggaran itu, kata dia, ada yang hanya perlu di-warning atau diingatkan dan ada yang harus segera ditilang. Untuk itu, Yolanda mengingatkan kepada personel di lapangan untuk peka terhadap pelanggar. Juga senantiasa melaksanakan penegakan hukum dan peringatan secara proporsional.

Yolanda juga menekankan kepada personel untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan yang berpedoman pada prosedur operasi standar (SOP). Termasuk menghindari tindakan yang kontraproduktif, pungli, arogan, dan sewenang-wenang. "Menegakkan hukum dengan humanis, tegas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," bebernya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Afiditya Arief Wibowo menyebut, sepanjang Januari hingga awal Juli 2023 ini, total ada 3.508 pelanggar yang teridentifikasi melalui ETLE. Sebagian besar merupakan pengemudi yang tidak menggunakan helm maupun melawan arus lalu lintas. (aya)

Editor : Amin Surachmad
#Lalu Lintas #operasi patuh candi #polres magelang kota