Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bakal Sasar Tujuh Jenis Pelanggaran

Iwan Nurwanto • Senin, 10 Juli 2023 | 16:15 WIB

 

TINDAK TEGAS: Anggota Polres Bantul saat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Dalam Operasi Patuh Progo 2023, petugas bakal menyasar pengendara di bawah umut hingga knalpot brong.
TINDAK TEGAS: Anggota Polres Bantul saat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Dalam Operasi Patuh Progo 2023, petugas bakal menyasar pengendara di bawah umut hingga knalpot brong.

RADAR JOGJA - Polres Bantul menggelar Operasi Patuh Progo mulai 10-23 Juli. Selama operasi itu berlangsung jajaran kepolisian akan menindak tegas tujuh jenis pelanggaran.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Progo 2023 itu salah satunya pengendara dibawah umur. Lalu pengendara yang melawan arus, dan penggunaan strobo atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

Kemudian juga tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan yang tidak sesuai aturan. Berboncengan melebihi satu orang menggunakan sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, serta penggunaan knalpot brong juga menjadi sasaran utama dalam operasi tersebut.

Jeffry menuturkan, Polres Bantul tetap akan menerapkan tilang secara manual. Namun untuk prioritasnya tetap dilakukan penilangan secara elektronik atau ETLE. "Operasi akan mengedepankan giat preemtif dan preventif. Serta penegakan hukum dengan ETLE statis, mobile, dan hand held. Ini untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat," beber Jeffry dalam keterangannya Minggu (9/7/23).

Mantan Kasi Humas Polres Kulonprogo itu menjelaskan, Operasi Patuh Progo merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Di sisi lain, kegiatan rutin kepolisian itu juga diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Sehingga harapannya bisa tercipta keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.

"Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk SIM," sambung Jeffry.

Sebelumnya, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, di Bantul dalam setahun rata-rata ada sekitar 1.500 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Banyaknya kasus laka lantas itu didominasi kejadian yang melibatkan kendaraan roda dua. 

"Sekitar 51 persen kecelakaan disebabkan faktor manusia. Beberapa di antaranya minimnya pengetahuan soal rambu lalu lintas, kurangnya konsentrasi, dan kecerobohan dalam berkendara" tandas perwira polisi dengan dua bunga melati di pundak itu. (inu/eno)

Editor : Satria Pradika
#tnkb #Operasi Patuh Progo #polres bantul #Bantul #sni