Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Margoyoso Juara Lomba KP SPAMS Kabupaten Magelang

Naila Nihayah • Sabtu, 8 Juli 2023 | 22:00 WIB
PRESTASI: Pemerintah Desa (Pemdes) Margoyoso meraih juara satu pada lomba KP SPAMS Kabupaten Magelang, beberapa waktu lalu.
PRESTASI: Pemerintah Desa (Pemdes) Margoyoso meraih juara satu pada lomba KP SPAMS Kabupaten Magelang, beberapa waktu lalu.

RADAR JOGJA - Pemerintah desa (pemdes) diminta serius untuk menangani air bersih. Apalagi saat ini tengah berada pada musim kemarau. Untuk itu, pemerintah kabupaten (pemkab) mengadakan lomba Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP SPAMS) 2023.

Sebanyak 32 kelompok pengelola se Kabupaten Magelang mengikuti perlomban dengan ketat. Peserta lomba terdiri dari koordinator di masing-masing kecamatan dengan memperhatikan tiga aspek. Yaitu, aspek legalitas, kelembagaan, dan kinerja.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, pemdes harus lebih bersemangat dalam mengelola air bersih. Dengan adanya lomba ini, diharapkan bisa menambah semangat  bagi pengurus KP SPAMS maupun pemdes dalam mengelola air. "Ke depannya agar dapat dilaksanakan dengan baik," katanya beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, keberadaan KP SPAMS yang berkelanjutan dan pengembangan SPAMS desa sangatlah penting. Untuk itu, perlu adanya tata kelola SPAMS desa yang dapat dipertanggungjawabkan. Seperti adanya penetapan tarif atau iuran yang wajar.

Kepala Desa Margoyoso Adi Daya Perdana menyampaikan, peran serta dukungan pemdes dari segi aturan dan tata kelola lembaga desa dinilai penting. "Kita mengelola air minum ini dengan niat awal dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat yaitu pemenuhan air bersih," paparnya.

Dia menambahkan, pemdes sebagai penyelenggara dan BP SPAMS sebagai lembaga ditugaskan mengelola air bersih dengan baik. Sehingga ada kewajiban pengelola untuk melakukan pertanggungjawaban secara periodik. Minimal pertanggungjawaban satu tahun sekali atau sesuai dengan AD/ART, sehingga terjadi keharmonisan antara penyelenggara dan lembaga pengelola.

Apalagi aset sarana prasana air dibangun oleh pemerintah dan lembaga pengelola juga dibentuk oleh pemerintah. "Maka, sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dalam laporan pertanggungjawaban secara publik, terutama kepada masyarakat," urainya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Suroso Singgih Pratomo menambahkan, persoalan air, terutama pada pengelolaan air bersih pada konteks perubahan iklim, ke depannya akan menjadi masalah serius. Maka dari itu, penguatan lembaga pengelola air di desa serta peningkatan kualitas manajemen pengelolaan air yang integratif adalah satu hal yang harus dilaksanakan.

"Menjadi juara dalam penilaian lomba pengelolaan air ini adalah hal yang patut disyukuri sebagai apresiasi atas kerja keras rekan-rekan pengelola. Termasuk dalam upaya serius penerapan kaidah - kaidah ilmu pengelolaan air beserta peraturan peraturannya," jelasnya. (aya/pra)

Editor : Satria Pradika
#pemdes #Magelang #pemkab #air minum