JOGJA - Semua mobil pemadam kebakaran (damkar) di Kota Jogja diharapkan terpasang sistem operasional priority vehicle. Dengan demikian, mempercepat dan mempermudah sistem operasional mobil. Hal ini dapat meminimalisir korban jiwa.
Secara teknis, mobil yang terpasang sistem ini akan dimudahkam saat berada di lampu merah. Dalam radius sekitar 300 meter dari lampu alat pemberi isyaratlalu lintas (APILL) maka lampu menjadi hijau dan mobil bergerak lebih cepat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan saat ini baru satu mobil yang dilengkapi sistem ini. Pilot project-nya dimulai tahun 2022 lalu. Harapannya ke depan, ada 11 damkar yang seluruhnya akan terpasang sistem.
"Sistem ini mempercepat lampu merah disekitarnya dan arah yang akan dituju menjadi hijau. Mempercepat mobil kita bergerak, pengaturan by sistem," jelasnya, Jumat (7/7/2023).
Sistem operasional priority vehicle tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada sistem pendukung di area APILL yang dikehendaki. Hal ini berkaitan dengan sistem operasional area traffic control system (ATCS) yang dinaungi oleh Dinas Perhubungan Kota Jogja.
"Jadi, ada sistem yang dibangun di lampu merah itu. Saat ini baru ada di Simpang Wirobrajan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan pada tahun 2023 akan ada penambahan ATCS pada dua titik. Salah satu fungsi pemasangan ATCS pada simpang APILL ialah mendukung operasional priority vehicle kendaraan gawat darurat.
Sejauh ini, ada dua kendaraan gawat darurat yang dipasangi priority vehicle di Pemkot Jogja. Yakni kedaraan ambulans PSC YES 119 dan mobil pemadam kebakaran.
"Itu yang memang kita prioritaskan sekarang ini. Kendaraan damkar dan ambulans karena memang yang terjadi kedaruratan di wilayah Kota Jogja," ujarnya.
Ke depan, harapannya jumlah kendaraan darurat yang terpasang priority vehicle terus bertambah secara berkala. Termasuk, sistem pendukung yang terpasang di titik-titik APILL. Sehingga dapat meminimalisasi korban jiwa. (lan)
Editor : Amin Surachmad