RADAR JOGJA - BPJS Kesehatan hadir dengan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya mengalami penunggakan.
Latar belakang Program Rehab hadir karena rendahnya Ability To Pay (ATP) para peserta khususnya pada masa pandemi Covid-19 dan juga rendahnya tingkat keaktifan Peserta yang menunggak membayar iuran diatas tiga bulan, secara segmentasi penunggakan didominasi oleh Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
"Untuk capaian per Juni 2023 yakni 3.195 sudah mendaftar program Rehab, sejumlah 1.238 peserta sudah lunas tunggakannya," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman M. Idar Aries Munandar, Senin(26/6).
Idar mengungkapkan, pihaknya berharap bahwa tunggakan para peserta tersebut bisa selesai dan bersih sebelum tahun 2023 berakhir.
"Harapannya tahun 2023 sudah bebas tunggakan terkait program Rehab," lontarnya.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan Program Rehab diantaranya adalah peserta termasuk dalam segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan.
"Nantinya peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165," lanjut Idar.
Saat ini BPJS Kesehatan Cabang Sleman telah mengakomodir setidaknya 35 Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut yang berada di wilayah Sleman dan Kulon Progo.
"Kami menaungi dua wilayah tersebut dengan kalkulasi 26 faskes di Sleman dan 9 di Kulon Progo," bebernya.
Diakui Idar, dirinya berharap agar seluruh fasilitas kesehatan benar-benar bisa menerapkan sistem digital atau paperless dalam proses pelayanan administrasi hingga tindakannya.
"Sudah tidak ada lagi harusnya fotocopi yang dibebankan pada peserta JKN. Kita paperless dan menggunakan aplikasi Mobile JKN karena memiliki fitur beragam di dalamnya," pesannya. (cr1)
Editor : Amin Surachmad