RADAR JOGJA - Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pada Kamis (29/6/2023). Sedangkan Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Rabu (28/6/2023), satu hari lebih cepat.
Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah mengumumkan perpanjangan cuti bersama menjadi tiga hari. Yaitu, tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023. Hal ini mengandung makna tersendiri.
"Kebijakan Presiden itu juga memberi makna bahwa perbedaan justru diwadahi dan diapresiasi oleh negara. Sehingga tidak perlu lagi mempertentangkan yang 28 (Juni) dan 29 (Juni), apalagi sampai jadi masalah," tegasnya di Jogja, Sabtu (24/6/2023).
Kebijakan tersebut memang ada kaitannya dengan ekonomi dan pariwisata. Namun secara spiritual, menurut Haedar, sebagai upaya pemerintah mengakomodir perbedaan.
Menurutnya bukan hanya Muhammadiyah saja, namun ada komponen umat Islam lain yang merayakan 28 Juni 2023. Karena bersamaan dengan wukuf di Arafah.
"Karena pemerintah sendiri justru sudah memberi kelengkapan untuk libur. Bahkan, fasilitas publik boleh digunakan untuk kegiatan Idul Adha yang berbeda," jelasnya.
Muhammadiyah menghimbau kepada masyarakat bisa melaksanakan penyembelihan hewan kurban tanggal 28 Juni 2023 dengan baik. Jika esok harinya pada 29 Juni, 30 Juni atau sampai tasyrik juga tidak perlu dipermasalahkan.
"Yang terakhir tentu satu sama lain harus saling toleransi," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan penambahan hari libur cuti bersama Idul Adha 1444 H memiliki tujuan khusus. Salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.
Libur cuti bersama tiga hari saat Hari Raya Idul adha 2023 dimulai tanggal 28-30 Juni 2023.
"Ya, itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ujar Presiden Jokowi. (lan).
Editor : Amin Surachmad