Pengurusan paten sendiri dinilai sangat penting dalam dunia akademik, terkhusus bagi institusi perguruan tinggi. Hal tersebut dilakukan sebagai perlindungan kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh dosen.
Kepala LRI UMY Dyah Mutiarin mengungkapkan, pelatihan dilakukan karena banyak kendala yang dihadapi dosen dalam pengurusan permohonan paten. “Kendala yang dihadapi adalah waktu untuk drafting paten dari penelitian yang sudah dilakukan. Kemudian kurangnya kemampuan dosen untuk melakukan drafting paten dengan baik,” tutur Dyah Kamis (22/6/23).
Output dari pelatihan ini diharapkan, dosen dapat meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang penelitian. Selain itu peserta juga diharapkan dapat memiliki satu drafting paten yang dapat diajukan langsung dalam pelatihan agar menjadi paten. “Dalam mengajukan paten ada banyak tahapan yang harus dilalui, sehingga dengan adanya pelatihan penulisan ini diharapkan dosen juga bisa untuk mendeskripsikan patennya,” harapnya.
Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Masyarakat(DRTPM) Kemdikbudristek RI Faiz Syuaib menambahkan, dosen atau inventor yang akan mendaftakan hasil risetnya harus memastikan riset tersebut dapat menghasilkan teknologi. Karena teknologi merupakan produk luaran dari riset.
“Tidak mungkin menghasilkan teknologi tanpa riset, dan riset yang kita lakukan harus menghasilkan produk inovasi yang bermanfaat,” tegasnya.
Faiz turut menekankan, pentingnya melindungi hasil riset dan memastikan besaran manfaat dari riset yang telah dihasilkan sebelumnya. “Kita harus tahu nilai aset tersebut. Oleh karena itu kita harus mempertahankan kuantitas dari riset, tapi lebih penting lagi meningkatkan kualitas,” kata Faiz. (cr1/eno)