RADAR JOGJA - Pandemi Covid-19 berlalu. Status itu tak berlaku lagi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Mulai Rabu (21/6/2023) hari ini, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Hasil sero survei yang telah dilakukan pun menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Jokowi tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Editor : Amin Surachmad