RADAR JOGJA - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Jogjakarta (Dinkes DIJ) melakukan sejumlah persiapan menyambut endemi Covid-19. Salah satunya dengan terus menggiatkan vaksinasi Covid-19. Khususnya dengan target maksimal vaksin booster 2.
Diketahui pemerintah pusat telah menerbitkan sejumlah kebijakan. Seperti melepas masker saat beraktivitas luar ruang. Hingga tidak mewajibkan penumpang kendaraan umum menggunakan masker selama perjalanan.
"Kami terus siap-siap untuk ke arah sana. Nah untuk vaksin cakupanya harus dilengkapi, harus dipenuhi sampai booster 2," jelas Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes DIJ Setyarini Hestu Lestari dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (14/6).
Tak hanya vaksin, Rini, sapaannya, juga meminta masyarakat peka atas kesehatan. Apabila sakit untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Lalu tetap menggunakan masker apabila tetap beraktivitas luar ruang.
Berlakunya status endemi, lanjutnya, bukan berarti kewaspadaan terhadap Covid-19 lengah. Dia berpesan agar protokol kesehatan tetap diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini agar sebaran virus tetap terkendali.
“Saat ini memang angka kasusnya turun tapi penurunan itu mestinya harus waspada apakah ini benar-benar turun atau masyarakat yang enggan diperiksa," katanya.
Baca Juga: Pedagang Justru Keluhkan Permintaan Turun, Sempat Melonjak, Harga Bawang Merah Kini Mulai Stabil
Pasca endemi, pendataan akan dilakukan oleh Rumah Sakit. Tidak lagi oleh Satgas Covid-19 yang berada di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Sehingga data akan berdasarkan jumlah angka periksa kesehatan.
"Kita mencari kasusnya dari rumah sakit. Nanti positif covid hasil dari rumah sakit akan diinfokan dari rumah sakit ke kabupaten-kota maupun ke wilayah asal dia berada. Untuk tracingnya oleh puskesmas wilayah setempat," ujarnya. (dwi)
Editor : Dwi Agus.