Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dewan Minta Pemkab Gunungkidul Lebih Utamakan Perbaikan Jalan Rusak daripada Wajah Kota 

Gunawan RaJa • Selasa, 13 Juni 2023 | 21:32 WIB

SERIUS - Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) baik dari Pemkab Gunungkidul maupun DPRD Gunungkidul menggelar rapat tertutup pagi tadi (13/6)
SERIUS - Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) baik dari Pemkab Gunungkidul maupun DPRD Gunungkidul menggelar rapat tertutup pagi tadi (13/6)

RADAR JOGJA - DPRD Gunungkidul minta Pemkab Gunungkidul lebih utamakan perbaikan jalan rusak daripada perwajahan kota. Atas pertimbangan asas kepentingan publik dan prioritas bagi masyarakat. Sehingga kegiatan rutin maupun perekonomian tidak terganggu. 

Diketahui program perbaikan jalan rusak di sejumlah wilayah Gunungkidul sempat dihentikan menyusul kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit anggaran. Kabar terbaru, Pemkab Gunungkidul mendahulukan perbaikan jalan rusak dari pada melanjutkan proyek penataan Kota Wonosari.

Informasi ini muncul setelah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) baik dari Pemkab Gunungkidul maupun DPRD Gunungkidul menggelar rapat tertutup kemarin (13/6). Agenda rapat menindaklanjuti PMK nomor.194/PMK.07/2022 tentang batas minimum dan maksimal kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Masyarakat Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan pertemuan dengan banggar dan pimpinan dewan menghasilkan kesepakatan bersama. Fokusnya menyangkut skema penyelamatan defisit anggaran.

"Hari ini kita bertemu dengan DPRD terkait tindak lanjut PMK itu, dan menyepakati beberapa hal," kata Sri Suhartanta ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Selasa (13/6).

Diantaranya melakukan pencermatan kembali penghentian pengadaan barang dan jasa (PBJ) 53 proyek seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) bupati tertanggal 5 Juni 2023. Total anggaran PBJ yang dihentikan waktu itu sekitar Rp 20,6 miliar. Selanjutnya, akan diterbitkan SE baru menyesuaikan hasil rapat bersama pimpinan dewan.

Baca Juga: Sebanyak 144 Lurah Gunungkidul Terima Motor Dinas Baru

"Dalam hal ini bupati juga sepakat menghentikan sementara proyek penataan wajah kota tahap kedua, dan penataan taman parkir," katanya.

Kedepan akan dicari solusi untuk pembangunan dua proyek yang masuk dalam program strategis itu. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan keberlanjutan dua proyek itu. 

"Pak bupati, dan TAPD sudah sepakat ditunda dulu. Kedepan kita mencari alternatif pembiayaan," ujarnya.

Baca Juga: Warga Tiga Padukuhan di Gunungkidul Iuran Perbaiki Jalan Kabupaten

Diakui, ke 53 proyek rata-rata program perbaikan jalan rusak sebelumnya sempat dihentikan. Setelah ada kesepakatan baru dengan pimpinan dewan, belakangan dilakukan pencermatan.

"Nanti dicermati masing-masing, mungkin malah utuh sesuai dengan rencana, atau dengan swakelola penambalan yang rusak parah," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo mengatakan pencermatan anggaran sedang dilakukan. Akan dilihat beberapa prioritas program seperti penanganan bencana yang tidak masuk APBD 2023.

"Ada yang dampak bencana belum masuk anggaran, dan ada yang mungkin bisa ditunda dulu," kata dia.

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Diminta Tak Asal Beri Izin

Terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan Pemkab Gunungkidul menyepakati beberapa hal. Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) tetap dijalankan meski ada pengurangan volume.

"Dari sekitar Rp 22 miliar anggaran, nantinya pengurangan hanya sekitar Rp 7,9 miliar yang ditunda," beber Endah.

Menurutnya, PIWK - Piss tidak boleh ditunda. Tetap harus dijalankan, di-refocusing atau dikurangi volumenya, dan tidak boleh memindah lokasi. Sebagai gantinya, dewan menyoroti program penataan wajah kota.

"Kami minta penghentian pembangunan wajah kota, dan Pelebaran Jalan Siyono - Baleharjo Rp 14.700.140.000," kata Endah.

Selain itu juga menyetop PBJ proyek penataan Jalan Siyono - Baleharjo senilai Rp 2.000.349.000, penundaan penataan parkir dan refocusing belanja tidak wajib atau dinamis.

"Mengurangi volume belanja yang tidak wajib tapi prioritas , hasil musren, dan hasiL reses," ucapnya.

Selain itu juga melakukan pencermatan anggaran di internal DPRD. Seperti rasionalisasi dan efisiensi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir), BKK, hingga kunjungan kerja. 

"Demi kepentingan masyarakat kita mengurangi anggaran pokir, BKK, hingga kunker, saat ini masih dicermati," ujarnya. (gun/dwi)

Editor : Dwi Agus.
#DPRD gunungkidul #Pemkab Gunungkidul #jalan rusak Gunungkidul