Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada 397 Kasus Laka Lantas selama Empat Bulan

Editor Content • Sabtu, 13 Mei 2023 | 16:10 WIB
CATAT PELANGGARAN: Satlantas Polresta Magelang melakukan penilangan terhadap para pelanggar lalu lintas di beberapa ruas jalan. Baik tilang secara elektronik maupun manual.(Humas Polresta Magelang untuk radar jogja)
CATAT PELANGGARAN: Satlantas Polresta Magelang melakukan penilangan terhadap para pelanggar lalu lintas di beberapa ruas jalan. Baik tilang secara elektronik maupun manual.(Humas Polresta Magelang untuk radar jogja)
RADAR JOGJA - Sepanjang Januari-April 2023, Polresta Magelang mencatat ada 7.716 pelanggaran lalu lintas yang ditilang secara elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada kurun waktu yang sama mencapai 397 kejadian. Yang mana didominasi kesalahan dari para pengendara.

Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso menilai, laka lantas ini kerap diawali dengan adanya pelanggaran peraturan lalu lintas. Menyikapi hal itu, dia memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak pandang bulu dan menindak secara tegas setiap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

Selama empat bulan ini, ada 397 kejadian laka lantas. Dengan rincian, meninggal dunia 48 orang dan luka ringan 474 orang. "Itu (laka lantas, Red) tak terlepas dari kepatuhan berkendara karena Januari-April 2023 ada 7.716 pelanggar," ujarnya, Jumat (12/5).

Dia menegaskan, kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas masih terus optimalkan. Baik melalui tilang ETLE, drone, ETLE mobile, maupun tilang manual. Bahkan, dalam sehari, angka pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE mencapai 400 kasus.

Ratusan pelanggar itu terekam dari perangkat ETLE statis yang dipasang di ruas-ruas jalan rawan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, juga berasal dari kamera closed circuit television (CCTV) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang di lima lokasi.

Dia merinci, lima lokasi tersebut ada di sepanjang Secang, Palbapang, Blondo, Sayangan, dan Semen. Satlantas Polresta Magelang juga membekali setiap personelnya dengan perangkat mobile ETLE sehingga hasilnya lebih optimal.

Selain kegiatan represif dengan menggunakan ETLE, Satlantas Polresta Magelang juga meningkatkan kegiatan preemtif. Seperti memberikan imbauan dan sosialiasi kepada masyarakat. Serta meningkatkan kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di jalan-jalan protokol.

Dengan begitu, para pengendara kendaraan bermotor semakin disiplin dan patuh berlalu lintas. Sehingga dapat menekan jumlah kasus dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. "Karena mayoritas pelanggaran berupa tidak memakai helm dan tidak menaati rambu-rambu lalu lintas. Mayoritas usia 15-40 tahun," urainya. (aya/pra) Editor : Editor Content
#Polresta Magelang #ETLE