Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Saksi Sebut Keluarga Dhio Berkecukupan

Editor Content • Jumat, 10 Maret 2023 | 19:40 WIB
RAMAI: Banyak sanak keluarga yang memenuhi lingkungan Pemkab Magelang untuk menyaksikan keberangkatan keluarganya.(Naila Nihayah/Radar Jogja)
RAMAI: Banyak sanak keluarga yang memenuhi lingkungan Pemkab Magelang untuk menyaksikan keberangkatan keluarganya.(Naila Nihayah/Radar Jogja)
RADAR JOGJA - Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam persidangan atas kasus pembunuhan berencana satu keluarga dengan tersangka Dhio Daffa Syadilla. Mereka dicecar banyak pertanyaan yang berkaitan dengan kronologi kejadian hingga kondisi dalam keluarga tersebut. Para saksi mengatakan, keluarga Dhio dikenal berkecukupan.

Sidang ini dibuka pukul 09.25. Dalam sidang kali ini, Dhio mengenakan kemeja berwarna putih dengan celana hitam panjang. Juga dipadukan dengan sepatu hitam putih. Saat menghadirkan para saksi, Dhio duduk di sebelah penasehat hukumnya.

Adapun saksi pertama yang dihadirkan yakni pakde atau kakak dari ibu terdakwa bernama Agus Kustiardo. Dia dicecar banyak pertanyaan mulai pukul 09.30 hingga 10.17. Sedangkan saksi kedua yakni Setyo Susilanto, yang juga merupakan kakak dari ibu terdakwa. Dia mulai diberi pertanyaan pada 10.17 hingga 10.58.

Untuk saksi ketiga yakni asisten rumah tangga (ART) bernama Sartinah. Dia mulai masuk ruang sidang pada pukul 10.58 hingga selesai 11.34. Terakhir adalah saksi bernama Abrian Anggoro Saputra, anak dari Sartinah. Dia diberi pertanyaan pada pukul 11.36 hingga sidang dinyatakan selesai pada 11.55. Masing-masing dari mereka juga diperlihatkan barang bukti yang digunakan terdakwa untuk melancarkan aksinya.

Mereka menceritakan kronologi kejadian awal yang diketahui. Mulai dari berkunjung ke rumah korban, menemukan ketiga korban dalam keadaan tidak sadar, hingga kondisi rumah tangga Abbas Ashar. Berdasarkan keterangan tiga saksi, keluarga Abbas memiliki cukup uang sehingga tidak kesulitan secara ekonomi.

Agus mendapat informasi ketiga korban dalam keadaan tidak sadar adalah dari Setyo. Yang saat itu Agus menemani Setyo melakukan terapi di RS Harapan Kota Magelang. Setyo yang memang sudah menginap beberapa hari di rumah Abbas, tiba-tiba mendapat telepon dari Dhio bahwa ayah, ibu, dan kakaknya tidak sadar. Setyo pun menyuruh Agus untuk pulang dan memeriksanya.

Setelah sampai, Agus lantas masuk ke rumah untuk memastikan keadaan adiknya. Dia juga sempat menangis histeris melihat kondisi sang adik. Saat itulah, banyak tetangga yang mulai berdatangan. Hingga dia meminta ketiganya dibawa ke rumah sakit. Ketiganya dinyatakan meninggal dunia. Agus yang tengah bingung, tak mencurigai penyebab dan dalang yang membunuh ketiga korban.

Dia juga sempat berpikir bahwa mereka keracunan karena beberapa hari sebelum meninggal, mereka sempat meminum dawet. “Saya baru tahu kalau pelakunya adalah terdakwa (Dhio) setelah polisi membawanya untuk dimintai keterangan,” ujarnya dengan lugas, kemarin (9/3).

Agus juga mengenang semasa hidup Heri dan Abbas. Mereka dinilai sebagai orang tua yang baik lantaran menyayangi kedua anaknya dengan tulus. Bahkan, permasalahan keluarga tidak pernah diceritakan kepadanya. Justru yang diceritakan adalah kebaikan anak-anaknya.

Saat hendak diautopsi, Dhio sempat keberatan. Namun, karena meninggalnya dinilai tidak wajar, sehingga keluarga besar tetap melakukan autopsi. “Satu hari sebelum meninggal, kami sempat berkumpul dan bercanda di dalam satu kamar,” ungkap Setyo.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Magelang Novan Ariyanto menuturkan, sidang yang telah berlangsung merupakan agenda kedua dan menghadirkan empat saksi. Yakni keluarga, ART, dan anaknya. “Hari ini ada empat orang saksi dari total 12 saksi ditambah satu saksi ahli forensik,” bebernya.

Dari total 12 saksi tersebut, dibagi dalam tiga agenda persidangan. Sesuai jadwal, sidang ketiga akan diselenggarakan pekan depan pada Kamis (16/3) dengan menghadirkan empat saksi lagi. Para saksi tersebut, kata dia, sebetulnya hanya melihat pada saat kejadian, para korban sudah meninggal dan berada di lokasi. (aya/pra) Editor : Editor Content
#Magelang #JPU