RADAR JOGJA – Financial technology (Fintech) Peer-to-Peer (P2P) Lending Akseleran hingga pertengahan Oktober 2022 berhasil menyalurkan total pinjaman usaha secara kumulatif sebesar Rp 50 miliar kepada para pebisnis UMKM di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).
Tercatat, dari jumlah tersebut terdapat tiga wilayah yang memberikan kontribusi besar dalam penyaluran pinjaman usaha Akseleran di DIJ. Yakni Kabupaten Sleman, Kota Jogja, dan Kabupaten Bantul.
Senior Vice President Corporate Communication Akseleran Rimba Laut, mengatakan kinerja penyaluran pinjaman usaha Akseleran di DIJ terus tumbuh secara konsisten. Bahkan, selama hampir 10 bulan terakhir di tahun ini total penyaluran pinjaman usaha Akseleran di DIJ menembus Rp15 miliar atau tumbuh 25% jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.
“Ini menunjukkan animo para pebisnis UMKM di DIJ semakin meningkat untuk mengajukan pinjaman modal usaha melalui aplikasi Akseleran. Artinya apa? hal ini sejalan dengan tingkat kepercayaan dari masyarakat setempat yang terus aktif melakukan pemberian dana pinjaman di Akseleran yang dapat dilakukan mulai dari Rp100 ribu,” kata Rimba ditemui disela acara Fintech Lending Days Yogyakarta 2022 yang berlangsung di Alana Hotel & Convention Center Kamis (27/10).
Dia mengungkapkan, selama kuartal ketiga tahun 2022, rata-rata penyaluran pinjaman usaha Akseleran sukses tembus diangka Rp1,9 miliar per bulan. “Kami optimistis dapat semakin meningkat lagi berhubung DIJ sangat didominasi oleh UMKM,” tambah Rimba.
Menurutnya, pertumbuhan yang terjadi pada tahun ini di DIJ, salah satunya berasal dari pencapaian yang terjadi pada kuartal ketiga tahun 2022 dengan mencatat total penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 5,7 miliar lebih. Dari realisasi itu, Rimba menegaskan, setara dengan sekitar 59% terhadap total penyaluran pinjaman usaha yang terjadi pada tahun ini hingga pertengahan Oktober 2022.
“Akseleran sudah menyalurkan total pinjaman usaha kumulatif hampir sebesar Rp6 triliun kepada lebih dari 4 ribu UMKM di Indonesia dengan rasio NPL tetap terjaga rendah di angka 0,04%,” tambahnya.
Perlu diketahui, Akseleran merupakan Fintech P2P Lending yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara nasional sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi sesuai dengan ketentuan dalam peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016. (obi/naf/ila) Editor : Administrator