Unggahan itu lantas viral dan menuai banyak tanggapan dari masyarakat. Tak sedikit pula yang ikut membeberkan kelakuan tidak senonoh guru berstatus tidak tetap itu. Bahkan, ada pula yang menjadi korban sejak 2017 silam. Korban lain tersebut enggan buka suara lantaran takut.
Tidak lama setelah itu, muncul sejumlah poster terpasang di tembok-tembok pagar tidak jauh dari madrasah. Poster hitam putih itu berisi tuntutan agar guru tersebut dihukum. Pada poster disertakan foto diduga wajah guru itu. Kemudian tertulis #riyancabul #pelecehangurukepadamurid. Namun, poster itu tidak bertahan lama hingga akhirnya dicopot.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SPPKBPPPA) Kabupaten Magelang Fatonah menuturkan, koban yang mengunggah chat mesum di TikTok itu sudah merasa jengah, bosan, dan jengkel terhadap perlakuan pelaku.
Menurutnya, korban seperti tidak punya ruang untuk bercerita. Meskipun korban dengan ibunya sendiri sudah layaknya teman. "Mungkin dia berpikir, 'saya harus cerita ke mana'. Mau cerita ke orang tua malu dan takut. Dengan teman-teman pasti diledekin, akhirnya mengunggah lewat TikTok," paparnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/7).
Fatonah mengatakan, tim pendamping kemudian mendatangi korban pada Jumat (1/7) untuk diwawancarai dan asesmen. Dia membeberkan, saat diwawancara, korban terlihat enjoy saat diajak bicara dan masih bisa menyampaikan informasi secara utuh.
Kendati demikian, Fatonah menilai, di balik komunikasi itu, masih ada rasa trauma dan syok karena videonya viral di media sosial. Meski pelecehan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban tidak dalam bentuk fisik, namun tim pendamping akan terus menggali informasi dan bekerjasama dengan psikolog.
Dia menyebut, baru kali pertama bertemu dengan korban. Sehingga tim pendamping juga belum bisa mengambil kesimpulan secara maksimal terkait dengan psikologisnya. "Kalau dilihat dari tatap muka pertama, anak masih belum terlihat syok. Dengan mengunggah video itu, dampaknya belum dirasakan penuh oleh korban," jelasnya.
Padahal, ketika video itu beberapa kali di-take down di medsos, praktis menjadi ramai. Hal itu tentu akan berdampak besar bagi korban hingga menuai beragam respons. Mulai dari pihak sekolah yang memanggil korban, hingga pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Tentu semacam itu akan menimbulkan rasa trauma pada anak.
Saat menanyakan informasi kepada korban, Fatonah menilai, si anak memiliki cara untuk mempertahankan dirinya sendiri. Dengan kepolosannya itu, dia malu bercerita kepada sang ibu. Hingga memutuskan untuk mengunggahnya. "Yang ingin kami selesaikan dampak keberlanjutan setelah viral," tegasnya.
Ketika ditanya soal adanya korban lain, Fatonah melanjutkan, korban menyebutkan satu nama. Tapi, korban sendiri tidak yakin apakah perlakuan guru itu sevulgar dengan yang diterimanya. "Menurut saya, bahasa guru itu terlalu vulgar untuk siswa kelas tiga SMA," lanjut dia.
Kepada tim pendamping, korban mengaku didekati guru Matematika itu sejak duduk di bangku kelas sepuluh. Guru berinisial RYN, 35, ini bahkan pernah mengambil foto korban secara sembunyi-sembunyi dan sering mengirimkan chat berisi pelecehan.
Mulanya, korban mengira RYN sering mengiriminya pesan dengan tujuan untuk menanyakan tugas sekolah. Namun, hal itu terus berlanjut dan semakin intens setelah pembelajaram tatap muka (PTM). "Dia pikir hanya untuk mengingatkan tugas. Pernah ambil foto (korban) diam-diam ketika di sekolah," akunya.
Selain mengirimkan chat, RYN juga beberapa kali menelepon korban, namun tidak ditanggapi. Kemarahan korban lantas memuncak ketika RYN mengirimkan chat mesum yang akhirnya diunggah ke media sosial. Korban merasa marah dan tidak dihargai sebagai wanita.
Dinsos PPKBPPPA Kabupaten Magelang pun telah menyerahkan penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual ini kepada keluarga korban. Mereka berharap, kejadian ini tidak akan terulang kembali dan memutus rantai kekerasan seksual. Selain itu, hak perlindungan perempuan juga harus dikedepankan."Betul sekarang selesai di sekolah itu. Tapi di tempat lain, apakah bisa menjamin dengan dia (RYN, red) mengundurkan diri apakah selesai sampai di situ," tegasnya.
Selain melakukan pendampingan kepada korban, Dinsos juga akan memberikan advokasi kepada pihak sekolah agar korban tidak kehilangan hal untuk pendidikannya. Sedangkan korban belum berpikir dampak pada dirinya sendiri.
Saat disinggung perihal langkah hukum, Fatonah mengatakan, mereka sedang berkonsultasi dengan keluarga korban. Meski begitu, Fatonah telah berkonsultasi dengan penyidik Unit PPA Polres Magelang. "Pasal mana yang bisa melindungi anak dan bisa diproses secara hukum," tuturnya. (aya/pra) Editor : Editor Content