Berdasarkan pantauan, jumlah kunjungan masih relatif sepi. Batas maksimal 25 persen dari kapasitas juga tak terpenuhi. Dari catatan Tepas Museum, rata-rata kunjungan wisatawan perharinya masih dibawah 50 orang.
“Kunjungan belum begitu terlihat menonjol masih sama saat pandemi. Perhari rata-rata paling hanya 50an pengunjung, Weekend juga tidak terlampau ramai,” jelas Carik Tepas Museum Wedono Nur Sundari ditemui di Komplek Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kamis (28/10).
Pembukaan wisata keraton juga atas arahan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Bawono ka 10. Meminta agar penghageng Tepas Museum bisa membuka operasional. Tepatnya setelah stasus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jogjakarta turun menjadi level 2.
“Karena Jogjakarta (PPKM) sudah level dua wisata. Dawuh ngarso ndalem (HB ka 10) boleh buka wisata tapi (kapasitas) 25 persen dari daya tampung. Mulai buka sejak 20 Oktober begitu level ketiga brakhir,” katanya.
Dalam kunjungan wisata, keraton tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pengunjung wajib tervaksin Covid-19 minimal satu dosis. Dapat dengan menunjukan kartu vaksin saat pembelian tiket. Sementara untuk anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orang dewasa yang telah tervaksin.
Wisatawan masuk keraton dengan format kelompok. Setiap kelompok ada pemandu abdi dalem yang mendampingi. Jarak jalan antar kelompok minimal 5 menit. Tujuannya agar tak muncul kerumunan saat berada di kompleks keraton.
“Semuanya berkelompok lalu didampingi pemandu. Masker wajib, sesuai prokes lah. Cuma masalahnya kadang yang tak bergejala itu kadang suhu tubuhnya tidak terlihat (demam). Jadi kuncinya ya prokes,” ujarnya.
Perempuan yang memiliki nama asli Siti Amirul ini memastikan kapasitas pengunjung di keraton sangat mencukupi. Dalam kondisi normal, angka kunjungan bisa mencapai 300 pengunjung perharinya. Pada akhir pekan meningkat hingga mencapai diatas 1.000 pengunjung.
Jam operasional selama pandemi Covid-19 juga berkurang. Selama pandemi operasional berlangsung dari 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Dalam kondisi sebelum pandemi mulai dari 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.
“Untuk abdi dalem semua sudah vaksin, semua yang operasional sudah vaksin. Jadi alhamdulilah ngarso ndalem (HB ka 10) mewajibkan dan diberikan fasilitas vaksin untuk semua abdi dalemnya,” katanya. (dwi) Editor : Editor News