Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Serapan Anggaran Jauh dari Target

Editor Content • Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:50 WIB
TEGAS: Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan arahan pada acara RAKOR-POK terpadu tingkat Kabupaten Magelang akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2021.( ISTIMEWA)
TEGAS: Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan arahan pada acara RAKOR-POK terpadu tingkat Kabupaten Magelang akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2021.( ISTIMEWA)
 

RADAR JOGJA - Bupati Magelang, Zaenal Arifin terus mendorong percepatan penyelesaian fisik dan penyerapan anggaran. Sehingga diadakan pemantauan dan evaluasi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Terpadu tingkat Kabupaten Magelang akhir triwulan III tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (27/10).

Zaenal mengatakan, penyelenggaraan rakor POK ini bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Magelang maupun non APBD Kabupaten Magelang.

Melalui rakor POK ini akan dapat diidentifikasi kendala, permasalahan dan hambatan yang dihadapi. Sehingga, masing-masing kepala perangkat daerah dapat merumuskan solusi alternatif agar target yang telah direncakanan dapat tercapai.

Zaenal mengapresiasi para kepala perangkat daerah yang telah melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Namun demikian, dalam perkembangannya sampai dengan akhir triwulan III tahun anggaran 2021 ini, capaian kinerja fisik maupun keuangan ternyata belum sesuai target yang telah ditetapkan.

Sampai akhir September, progres fisik telah mencapai 70,82 persen dari target 74,64 persen. Sehingga terdapat deviasi -3,82 persen. Begitu pula dengan realisasi keuangan baru mencapai 56,13 persen. ”Masih sangat jauh dari target,” jelas Zaenal.

Zaenal berharap agar terus dilakukan percepatan penyelesaian fisik dan penyerapan anggaran. Termasuk proyek fisik strategis yang deviasinya masih jauh dari target. "Saya tekankan agar dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat mutu sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegas Zaenal.

Berulang kali Zaenal menekankan, pada setiap rakor POK, khususnya untuk kegiatan-kegiatan yang bersumber bukan dari APBD murni, yaitu bantuan keuangan provinsi dan DAK, para kepala perangkat daerah pengampu wajib memenuhi segala persyaratan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat melaksanakan kegiatan dengan seoptimal mungkin.

Ditegaskan, beberapa hal yang harus menjadi perhatian semua pihak. Diantaranya melakukan penyelesaian fisik dan penyerapan anggaran kegiatan APBD Penetapan maupun APBD Perubahan tahun 2021. Dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Tujuannya agar tercapai hasil yang optimal pada akhir tahun anggaran.

Untuk pekerjaan konstruksi diimbau untuk lebih cermat dalam pelaksanaannya agar dapat diselesaikan sesuai target. Pekerjaan yang terlambat harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tingkatkan koordinasi dan kerjasama antar perangkat daerah dan pihak-pihak terkait, sehingga tercipta sinergitas guna mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan dan melaporkan progres kegiatan secara tertib dan sesuai ketentuan," tuturnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, ada lima hal yang perlu dicermati untuk melakukan suatu kegiatan. Baik yang didanai oleh APBD dan non APBD terkait percepatan fisik maupun serapan anggaran.

Terutama terkait kegiatan fisik konstruksi. "Jangan sampai antara kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai dengan perencanaan yang ada. Apabila melebihi waktu ataupun terlambat harus diberikan sanksi kepada penyedia jasanya," ujar Adi. (cr1/bah)

  Editor : Editor Content
#Pengendalian Operasional Kegiatan #APBD Kabupaten Magelang