Peluncuran e-retribusi oleh Bupati Kustini Sri Purnomo, Senin (22/3/2021), didahului penandatanganan perjanjian kerja sama pembayaran retribusi pasar antara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan RR. Mae Rusmi dan Direktur Bank Sleman Muhammad Sigit. Turut hadir menyaksikan acara tersebut Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta dan Wakil Bupati Danang Maharsa.
Sigit mengatakan, selain untuk pembayaran retribusi pasar, e-retribusi juga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan retribusi persampahan/kebersihan dan retribusi pemakaian kekayaan daerah. "Penggunaan e-retribusi ini untuk memudahkan wajib retribusi melakukan pembayaran dan proses pelaporan bagi dinas terkait," jelasnya.
Menurut Sigit, e-retribusi menjadi salah saru bentuk dukungan Pemkab Sleman dalam pengembangan Bank Sleman.
Hal senada disampaikan Kustini. Kerja sama tersebut, kata Kustini, merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman bersama Bank Sleman untuk mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah. "Ini komitmen Pemkab Sleman mendorong terwujudnya elektronifikasi segala macam layanan masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman," ujarnya.
Menurut Kustini, pelaksanaan transaksi elektronik merupakan suatu keniscayaan dan kebutuhan yang tidak dapat ditunda lagi penerapannya. Terlebih lagi mulai tahun ini seluruh pemerintah daerah di Indonesia mulai menerapkan transaksi elektornik pada semua aktivitas keuangan. Baik untuk transaksi pendapatan maupun belanja.
Dengan e-retribusi, Kustini berharap proses pemungutan dan pengelolaan retribusi di Sleman bisa lebih cepat dan akuntabel.(yog) Editor : Editor Content