Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIJ Sigit Warsita mengatakan, mau tidak mau harus mengikuti kebijakan dari KAS. Meski berdampak memperpanjang penundaan keberangkatan jamaah asal DIJ. "Baru tiga jamaah yang berangkat Januari kemarin, setelah Arab membuka sejak November lalu," katanya Rabu (3/2).
Sigit menjelaskan sejak Februari 2020 ada lebih dari empat ribu jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya akibat penangguhan yang sama. "Tapi di masa pandemi jamaah yang berangkat juga tidak banyak, rata-rata memang berpikir ulang," ujarnya.
Dalam satu regu keberangkatan saja tidak mencapai 100 orang per biro perjalanan. Bahkan sampai dengan 11 Januari lalu total jemaah Indonesia yang melaksanakan ibadah umrah hanya berada di angka 1.090. Angka itu akumulasi dari November-Januari dari total 112 perjalanan umrah yang memberangkatkan. Jika dibandingkan situasi normal sebelum pandemi, jumlah itu merupakan total angka keberangkatan jamaah normal per hari. "Sehingga, untuk memenuhi kuota satu regu 45-50 orang juga sulit. Jamaah dari beberapa daerah dan biro, harus berkumpul jadi satu keberangkatannya," ujarnya.
Pun ketika akses masuk Arab Saudi dibuka kembali nanti, maka dipersilahkan bagi jamaah yang memungkinakn bisa berangkat meski masih situasi pandemi. Dengan catatan yang bersangkutan memenuhi syarat dari aspek kesehatan, serta biaya dan lain sebagainya. Bagi yang tidak memenuhi syarat bisa penjadwalan ulang, bahkan untuk yang benar-benar sudah berat gitu bisa pembatalan. “Opsinya seperti itu," ujarnya.
Sedang General Manager PT Zhafirah Mitra Madina, Bayu Purnomo Wicaksono mengaku pasrah terhadap ketentuan KAS. Mengingat buka tutup Saudi sudah kerap terjadi sejak dibuka pada 1 November 2020 lalu. "Sampai 14 hari ke depan 20 negara ditangguhkan termasuk Indonesia. Tidak menutup kemungkinan diperpanjang lagi, sepertinya memang masih belum stabil," katanya.
Buka tutup akses dikatakan, tidak hanya terjadi sekali ini. Hal yang sama juga dilakukan pada 21 Desember ditutup selama 14 hari dan diperpanjang lagi 14 hari ke depan. Akses kembali dibuka pada Januari, namun ada penutupan lagi 2 Februari sampai 14 hari ke depan. Akibat aturan ini jelas dari sisi bisnis, sangat merugikan salah satunya pelaku jasa perjalanan umrah. "Tidak ada keberangkatan sejak Maret, hampir Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar-an beban operasional kami," katanya.
Terlebih masih terdapat 176 jamaah tahun lalu yang masih tertahan atau tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Padahal sesuai jadwal beberapa diantaranya paling cepat akan berangkat pada 24 Februari 2021. Meski harus bergabung dengan jamaah dari biro-biro lain. Dari total jamaah itu, 35-40 persen sudah melunasi dan sisanya masih bayar dimuka.
Menurut dia, kepada seluruh calon jamaah yang mendaftar umrah pada situasi pandemi harus menandatangani surat pernyataan siap menanggung risiko-risiko yang terjadi. Termasuk pembatalan keberangkatan karena kebijakan masing-masing pemerintah. "Jadi semuanya sudah diatur pada saat awal sebelum pendaftaran, asuransi backup maksimal total itu sampai dengan Rp 100 juta per orang dimulai dari medis, pembatalan keberangkatan dan lain-lain," jelasnya. (wia/pra)
Editor : Editor Content