Kepala BPPTKG Jogjakarta Hanik Humaida membenarkan adanya peningkatan status. Lonjakan aktivitas mulai terlihat pasca letusan eksplosif 21 Juni 2020. Perbandingan utamanya adalah aktivitas vulkanis pada medio Mei dan Juli. Tercatat ada 174 gempa MP pada rentang waktu Mei.
"Sementara Juli itu terjadi peningkatan signifikan. Aktivitas gempa VA 8 kali dan gempa VB 33 kali, padahal Mei tidak ada aktivitas. Lalu untuk gempa MP meningkat jadi 339 kali dari awalnya 174 kali di Mei," jelasnya, Kamis (5/11).
BPPTKG Jogjakarta juga mencatat peningkatan aktivitas lainnya. Berupa pemendekan jarak electronic distance measurement (EDM) sektor barat laut Babadan mencapai 4 centimeter. Pemendekan terus terjadi dengan intensitas 3mm/hari hingga September 2020.
Peningkatan aktivitas vulkanis semakin tinggi memasuki medio November. Tercatat rata-rata gempa VB mencapai 29 kali/hari, gempa MP mencapai 272 kali/hari, guguran (RF) mencapai 57 kali/hari dan hembusan (DG) sebanyak 64 kali/hari. Pemendekan EDM Babadan tercatat 11cm/hari.
"Dengan adanya status ini maka kami menyatakan status Merapi naik dari Waspada menjadi Siaga atau level III. Berlaku dari hari ini (5/11) jam 12.00 siang," katanya.
Terkait kondisi ini, Hanik mengakui telah lebih dari Erupsi 2006. Tepatnya menjelang kemunculan kubah lava April 2006. Walau begitu dipastikan bahwa kondisi ini tak lebih dari saat erupsi Merapi 2010.
Hanik tak menampik aktivitas kegempaan dan deformasi terus meningkat. Dia menduga terjadi ekstruksi magma secara cepat. Dalam kata lain adalah letusan eksplosif.
"Tapi dari pengamatan udara melalui drone belum terbentuk kubah lava baru. Ini data pengamatan per 3 November 2020," ujarnya.
Perubahan ini berdampak pada jarak aman dari puncak. Dari yang awalnya radius 3 kilometer dari puncak menjadi 5 kilometer dari puncak. Radius wilayah ini harus steril dari aktivitas warga. Baik warga lokal maupun aktivitas wisata.
BPPTKG Jogjakarta juga merekomendasikan penghentian aktivitas penambangan. Terutama yang berhulu di Gunung Merapi. Peringatan ini juga berlaku untuk segala bentuk ativitas wisata di semua wilayah radius 5 kilometer dari puncak Merapi.
Dari data ini wilayah bahaya di Sleman Jogjakarta meliputi Kecamatan Cangkringan. Tepatnya Kalitengah Lor Glagahsari, Kaliadem Kepuharjo dan Pelemsari Umbulharjo.
"Untuk Jawa Tengah di wilayah puncak Merapi tepatnya Kecamatan Dukun Magelang, Kecamatan Selo Boyolali dan Kecamatan Kemalang Klaten," ujarnya.(dwi/tif) Editor : Editor News