RADAR JOGJA – DPRD Kota Magelang akan mengambil langkah hukum karena sejumlah fasilitas umum dan Gedung DPRD Kota Magelang dirusak. Mereka menyayangkan aksi ujuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang digelar, Jumat (9/10) yang berakhir dengan tindakan anarkis.
Terkait kerusakan fasilitas umum dan gedung di Kantor DPRD Kota Magelang, kata dia, pihaknya sudah melakukan kajian memantau pelaku kerusakan dari rekaman sisi TV. Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Magelang. "DPRD akan tempuh jalur hukum, karena ini sudah tindakan anarkis. Kami serahkan semua kepada aparat (TNI/Polri)," tegas Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno dihubungi Radar Jogja, Minggu (11/10).
Sebagaimana diketahui, pasca ujuk rasa tersebut, fasilitas umum lampu taman, tanaman, papan nama DPRD dan Gedung DPRD dirusak massa. Bagian kaca sisi Selatan Gedung Pertemuan Wiworo Wiji Pinilih pecah akibat dilempar batu oleh massa. Aksi demonstrasi terjadi di Jalan Mayjend Bambang Soegeng No 1, wilayah perbatasan Kabupaten dan Kota Magelang.
Dia menyayangkan tindakan para demonstran yang tak etis itu. Dilakukan dengan cara terbuka dan mengundang massa di tengah Pandemi Covid-19 justru akan memicu persebaran Covid-19. Terlebih berakhir anarkis, merusak fasilitas umum.
Dia meminta kepada pengujuk rasa agar aspirasi tersebut disampaikan secara cerdas. Dengan perwakilan elemennya saja, tanpa harus mengundang massa. Misalnya diwakili Koordinator Mahasiswa, buruh, dan lain sebagainya. Pasal yang mana yang dikeluhkan. Masukannya apa, bisa disampaikan baik-baik. "Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah, red) kan juga sudah menyampaikan begitu," tandasnya.
Menurut dia, banyak masyarakat yang belum memahami. UU tersebut disetujui DPR, maka dapat menempuh jalur hukum lain yakni dengan judicial review atau pengujian yudisial melalui Badan Yudikatif yang diatur oleh Konstitusi. Dia menilai kondisi saat ini berisiko jika menggelar demo karena masa pandemi. Juga rawan ditunggangi. "Jika tidak setuju, silahkan duduk bersama. Mana yang dikeluhkan, tunjukkan," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
Dihubungi terpisah Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setiawan mengaku telah melakukan penyelidikan atas pelaku tindak anarkis kerusakan tersebut. Pihaknya mengumpulkan bukti melalui kamera sisi TV di sekitar lokasi kejadian. "Kemarin ada 149 remaja yang sudah diamankan. Kami mintai keterangan dan diberikan pembinaan. Karena rata-rata dibawah umur kita kembalikan ke orang tua," ucapnya. (mel/pra) Editor : Editor Content