Dalam aksi itu, mereka membawa keranda mayat sebagai simbol kekecewaan rakyat atas disahkannya UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat kecil.
"Menurut saya ini pengkhianatan aspirasi rakyat Yang sangat nyata yang katanya wakil rakyat," ungkap penanggung jawab Gerakan Rakyat Magelang Raya Anang Amudin.
Pada pukul 15.30 aksi berakhir. Namun selang 15 menit kemudian tampak massa memadati ruas Jalan Jendral Sarwo Edhie Wibowo arah Pakelan, tepatnya di depan Kantor Pemerintah Kota Magelang. Massa kemudian bergerak ke arah Timur menuju titik aksi semula. Gerakan massa semakin tak terkendali. Pasukan Brimob dikerahkan menghadapi kericuhan yang pun mulai terjadi. Aksi lempar batu dilakukan oleh massa. Hingga pukul 16.30 TNI/Polri menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan, sesuai UU nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Disebutkan, pukul 17.00 massa harus dibubarkan agar tidak mengganggu fasilitas umum.
“Ini sudah kita bubarkan dengan protab mulai Dalmas dan Brimob dengan eskalasi meningkat," ucapnya di lokasi.
Disinggung soal korban ricuh, dia menyebut ada beberapa demonstran yang diamankan. Kendati begitu, belum dapat dipastikan berapa jumlahnya. Pihaknya berupaya menjaga situasi tetap kondusif.
"Secara umum kondusif di Jawa Tengah," sebutnya.
Namun demikian, sejumlah fasilitas di Kantor DPRD Kota Magelang dirusak warga. Papan nama pada pagar gedung tersebut dirusak. Bahkan kaca-kaca di Gedung Pertemuan Wiworo Wiji Pinilih sisi Selatan pecah dilempar batu oleh massa. (mel/tif) Editor : Editor News