Program tersebut mengutamakan ibu-ibu yang memiliki usaha, dan masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Syarat untuk mendapat KUR dengan bunga 0% tersebut, di antaranya memiliki usaha yang sudah berjalan minimal tiga bulan dan mampu mengembalikan.
"Target dari program ini bisa lebih tinggi dari program sebelumnya, Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) yang menyasar 5.000 debitur. Namun kami akan memperhatikan sumber daya yang ada dan mengedepankan prinsip kehati-hatian," ungkapnya di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Rabu (9/9).
Sebagai bank daerah, Santoso berharap BPD DIY dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjalankan fungsi sebagai kas daerah.
“Mengikuti perkembangan digital yang ada juga, kami telah melakukan digitalisasi,” tandasnya. (sky/tif) Editor : Editor News