JAUH HARI WAWAN S, Sleman
RETRIBUSI sampah selama ini dilakukan dengan cara mendatangi dinas terkait untuk melakukan pembayaran. Sangat tidak praktis. Alur birokrasi njelimet.
Memangkas berbelitnya birokrasi dalam pembayaran retribusi sampah, Pemkab Sleman meluncurkan e-Retribusi Sampah kemarin. Seremoni peluncuran e-Retribusi Sampah dilakukan di Pendopo Parasamya, Kamis (20/12).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Dwi Anta Sudibya mengatakan, e-Retribusi Sampah memudahkan pelanggan membayar retribusi sampah. Selama ini para pelanggan harus datang ke DLH.
Pelanggan yang ada di Prambanan, Depok, dan Berbah terlalu jauh jika harus datang ke DLH. ‘’Dengan ini (e-Retribusi Sampah) pelanggan tak perlu ke sini (DLH)," ujar Dwi Anta.
Dikatakan, selama ini jarak pelanggan ke DLH menjadi kendala. Menyebabkan banyak pelanggan menunggak pembayaran. "Harapannya nanti tidak ada tunggakan-tunggakan retribusi sampah," katanya.
Selama ini, pelanggan sampah di Sleman rata-rata adalah penggerobak dan komersial. Hal tersebut dikarenakan Sleman mengembangkan pelayanan sampah secara tidak langsung door to door ke rumah tangga. Tetapi melalui jasa gerobak sampah.
Pelanggan sampah di Sleman ada 584. Dari kalangan penggerobak sebanyak 366. Semua itu diharapkan bisa memakai e-Retribusi. "Karena pelanggan kami bervariasi, ada hotel, dan rumah sakit. Paling banyak pelanggannya penggerobak," kata Dwi Anta.
Mekanisme pembayaran dengan e-Retribusi Sampah melalui potongan rekening tabungan. Contohnya, pelanggan penggerobak dimasukkan dalam database di Bank BPD DIY sebagai bank yang ditunjuk. "Setiap bulan, rekening retribusinya akan tertera di BPD, sehingga tinggal mengurangi saldo," kata Dwi Anta.
Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) mengatakan peluncuran e-Retribusi Sampah merupakan upaya Pemkab Sleman memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kini Pemkab Sleman bekerja sama dengan Bank BPD DIY untuk pembayaran sampah dengan sistem online," kata SP.
Adanya inovasi tersebut, kata SP, membuat masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Kabupaten Sleman atau ke BPD Pusat untuk membayar tagihan layanan pengangkutan sampah. "Cukup cari BPD terdekat, atau ATM BPD terdekat. Kalau lebih canggih lagi, melalui internet banking sudah bisa membayar retribusi sampah," kata SP. (iwa/zl/fn) Editor : Editor News