"Perubahan perangkat daerah sesuai UU No 23 Tahun 2014 membawa konsekuensi adanya penataan kembali personel sumber daya manusia yang ada. Penempatan jangan asal-asalan, tapi harus professional," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Purworejo Thohari kemarin (22/3).
Dikatakan, asas profesionalisme the right man right place harus diutamakan dengan mempertimbangkan integritas, kapasitas, moralitas dan loyalitas orngnya. Penempatan orang yang tepat akan sangat membantu bupati.
"Kami minta bupati bisa benar-benar serius dalam menempatkan personelnya. Karena pejabat yang ada nantinya bisa membantu bupati mencapai target-target RPJMD yang telah ditetapkan," tambahnya.
Dikatakan, jika sampai salah menempatkan seseorang akan membawa dampak buruk, karena bisa menghambat bupati untuk melangkah. Lebih dari itu akan berpengaruh luas terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Jika suatu urusan diserahkan bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya," tandas Thohari.FPKS berharap di jajaran strategis bisa ditempatkan orang yang tepat dan harus betul ada pertimbangan terukur dengan asas profesionalisme.
Bupati Purworejo Agus Bastian sendiri dalam sebuah kesempatan mengatakan, pengisian jabatan yang lowong akan selesai di April 2017 mendatang. (udi/laz/mg2) Editor : Editor News