Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hakim Ahok, Dimakamkan di Magelang

Editor News • Jumat, 17 Februari 2017 | 16:20 WIB
DAMAI : Jenazah Hakim Joseph V Rahantoknam saat tiba di rumah duka Blok C IV 17-18, Perumahan Depkes, Kramat Kota Magelang. (ADIDAYA/RADAR JOGJA)
DAMAI : Jenazah Hakim Joseph V Rahantoknam saat tiba di rumah duka Blok C IV 17-18, Perumahan Depkes, Kramat Kota Magelang. (ADIDAYA/RADAR JOGJA)
RADARJOGJA.CO.ID - Salah satu anggota majelis hakim yang mengadili perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah Hakim Joseph V Rahantoknam. Joseph lahir di Ambon, 6 September 1959 dan meninggal pada 15 Februari 2017 sekitar pukul 20.00 di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Jenazah dimakamkan di Makam Keluarga Potrobangsan, Kota Magelang.

Suami dari Indang Sudiarti tersebut meninggalkan satu putri, Fitri Astuti, 20. Indang Sudiarti telah meninggal dunia beberapa waktu lalu

"(Ayah sebelumnya) merasa meriang dan demam dari bulan Desember lalu. Tapi, tidak mau periksa kesehatan, cuma istirahat dan minum teh anget," kata Fitri.

Sejumlah karangan bunga duka cita menghiasi rumah almarhum di Blok C IV 17-18, Perumahan Depkes, Kramat Kota Magelang. Karangan bunga datang antara lain dari Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia, Pengadilan Negeri Balebandung, Alumni Fakultas Hukum UKSW angkatan 82, dan IKAHI PN Magelang.

Almarhum merupakan alumnus Fakultas Hukum UKSW angkatan 1982. Joseph kemudian mengikuti pendidikan hakim dan bertugas di Nusa Tenggara Timur. Joseph juga pernah bertugas di Irian Jaya, Banyumas, dan Solo.

Saat menikah dengan istrinya warga Magelang, Joseph memeluk agama Islam. Hingga sebelum meninggal dunia, almarhum bertugas di PN Jakarta Utara dan menangani kasus Ahok. Setelah mengikuti sidang beberapa kali, kondisi fisik Joseph menurun. Kesehatannya terganggu hingga terkena penyakit liver, dan jantung.

"Sempat dirawat di RS hampir sekitar dua minggu. Juga masuk ruang ICU," ungkap Fitri.

Selama dirawat di rumah sakit, Fitri menunggui di Jakarta. Fitri menjalin komunikasi terakhir dengan almarhum pada malam sebelum meninggal. Saat itu, komunikasi sulit karena kondisinya kritis.

Selama menangani kasus Ahok, Joseph sempat sekali pulang Magelang dan ziarah ke makam istrinya.

"Ayah sempat ngabari saya lewat sms waktu ditunjuk jadi hakim kasus Ahok. Minta didoakan dan memberi semangat. Menangani kasus besar bukan hal mudah dan butuh tenaga ekstra. Kekhawatiran saya sebagai seorang anak tentu ada," jelas Fitri.

Ketua RW setempat Bambang mengatakan istri Joseph meninggal dunia dua tahun lalu.

"Keluarga menginginkan jenazah (Joseph) dimakamkan di Magelang," kata Bambang. (ady/dem) Editor : Editor News
#hakim meninggal #Hakim AHok #Ahok