"Biasanya penambangan berlangsung pada malam hari, mulai pukul 21.00 sampai menjelang subuh,"kata warga sekitar Gunung Merapi bernama Khanapi.
Menurut dia, ada aktifitas penambangan liat yang dilakukan sekelompok orang di Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan. Aktivitas ini tidak baru saja munncul, tapi sudah beberapa bulan terakhir. Perusakan alam ini bisa juga mengancam lahan pertanian penduduk sekitar.
"Saluran irigasi untuk petani bisa kering. Mereka nanti yang kerepotan jika saat mengolah lahan pertaniannya," tuturnya
Ia pun berharap kondisi ini bisa segera mendapat perhatian. Aparat yang berwenang bisa turun ke lokasi dan menindak sesuai aturan yang berlaku. Apalagi penambangan tersebut menggunakan alat berat
"Truk bermuatan pasir kalau malam hari ramai. Indikasinya penambangan ini menggunakan alat berat, ndak mungkin dengan cara manual," ungkapnya.
Seperti diketahui, tidak hanya di Kecamatan Sawangan, penambangan ilegal menggunakan alat berat juga disinyalir berlangsung di Kecamatan Srumbung. Bahkan, di kawasan Jengglik Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung penambangan diduga juga mengancam sabodam di Bantaran Kali Putih, yang berhulu di Merapi.
Harus Ada Tindakan, Aktivitas Penambangan Dekat Sabo Dam
Dari data foto yang ada di redaksi, memperlihatkan aktivitas penambangan dengan alat berat dilakukan di bawah bangunan pengendali lahar. Kondisi bangunan mengalami kerusakan. Terdapat alat berat berwarna biru yang berada di kawasan berbahaya itu. Nampak sejumlah tumpukan pasir telah ditata dan siap diangkut kendaraaan.
"Penambangan di daerah itu berlangsung setiap hari. Bahkan, malam hari juga beraktifitas," kata Joko, salah satu warga yang menyaksikan aktivitas penambangan di daerah itu.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengendali Lahar Gunung (PLG) Merapi Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Gunawan mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan terkait adanya laporan penambangan di dekat sabodam. Jika ada kegiatan penambangan di sekitar sabodam, maka kegiatan itu adalah ilegal. Jika ada izin resmi, maka tidak mungkin direkomendasikan di kawasan sekitar sabodam. (ady/dem) Editor : Editor News