Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lainnya Sudah Sahkan APBD, Ini Malah Baru Sepakati KUA PPAS 2017

Editor News • Senin, 9 Januari 2017 | 14:39 WIB
Photo
Photo
RADARJOGJA.CO.ID-Tahun 2017 sudah berjalan hampir 10 hari dan Pemkab Magelang belum mampu menetapkan APBD Tahun Anggaran berjalan. Eksekutif dan legislatif baru mampu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Harapannya, dengan kesepakatan tersebut, proses penetapan APBD 2017 bisa dilakukan akhir Januari ini.

"Proses pembahasan KUA PPAS memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Dewan harus mencermati secara detail program kerja dan penganggaran yang diajukan Pemkab Magelang, baik secara formil maupun yuridis," kata Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adi Yanto, usai penandatanganan MOU KUA PPAS di Ruang Badan Anggaran DPRD.

Menurutnya, ada sejumlah catatan penting dalam pembahasan KUA PPAS ini. Diantarnya terkait proyek-proyek besar di Kabupaten Magelang. Mulai dari Pasar Muntilan hingga pembangunan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD). Selama proses pembahasan KUA PPAS, badan anggaran menceramati sejumlah kegiatan yang diajukan Pemkab Magelang. Pencermatan ini didasarkan pada aspek kemanfaatan, penganggaran dan yuridis.

"Beberapa pencermatan yang kita berikan seperti terkait Pasar Muntilan dan Pembangunan RSUD," tuturnya.

Dikatakan, soal pembangunan RSUD baru di Blondo Mungkid, sementara hanya dibangun poliklinik. Hal itu, sambil melakukan penyempurnaan perencanaan.

"Sementara poliklinik sesuai DED yang lama," ujarnya.

Dijelaskan untuk pembangunan Pasar Muntilan, disepakati anggaran, kembali kepengajuan awal yakni Rp 95 miliar. Tambahan anggaran Rp 15 Miliar yang diajukan sebelumnya, tidak disetujui. Ini lantaran gagalnya lelang amdal lalin.

"Penambahan anggaran disepakati Rp 2,5 miliar untuk jasa manajemen konstruksi Pasar Muntilan," ungkapnya.

Dewan pun mendorong agar proses pembangunan Pasar Muntilan dilakukan dalam satu tahun anggaran. Ini sebagai konsekuensi molornya pembangunan yang harusnya dimulai 2016 lalu.

"Apalagi melihat kondisi pasar penampungan yang sudah banyak dikeluhkan dan ditinggalkan pedagang," tegasnya.

Namun demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Magelang tidak berani menyelesaikan dalam satu tahun anggaran. Alasannya teknis pembangunan membutuhkan waktu lebih panjang.

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam kesempatan itu mengatakan, setelah melalui proses pembahasan di badan anggaran, selanjutnya akan dilakukan pembahasan RAPBD dengan pantia khusus di tiap komisi. Dia berharap APBD 2017 bisa segera ditetapkan. (ady/dem) Editor : Editor News
#pasar muntilan #Pemkab Magelang #rsud #DPRD Kabupaten Magelang #APBD 2017 #KUA PPAS