"Kami sangat berharap jangan sampai dana desa dari tahun ke tahun yang tambah besar, menjadi permasalah hukum bagi saudara-saudara kita yang dilantik sebagai kades baru," kata Mashari.
Ia juga berharap, kades yang baru dilantik bisa memiliki SDM bagus. Kades tersebut juga diharapkan segera menyesuaikan dengan birokrasi.
"Ada standar-standar yang harus dilakukan. Kami berharap segera menyesuaikan dan banyak bertanya pada Pemda yang membidangi pemerintah desa," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, terkait anggaran dana desa, pada tahun ini pemerintah sudah melakukan sosialisasi, bintek dan lainnya. Upaya ini dilalukan Pemkab Magelang untuk peningkatan SDM. Diharapkan, kepala desa dan perangkat desa bisa meningkatkan capaian atau realisasinya dibangdingkan tahun sebelumnya.
"Kita bisa memahami bahwa sesuatu relatif baru dalam hal pelaporannya. Saya kira rekan-rekan kepala desa dan perangkat desa sudah dalam posisi on the track," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Dasar Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Hanibal Hamidi menyatakan, Pemeritah Pusat terus menggelontorkan dana desa bagi Pemerintah Desa di berbagai pelosok negeri. Dari tahun ke tahun, besaran dana yang diberikan mengalami peningkatan. Pada 2015 lalu, dana desa yang diberikan sekitar Rp 20 Triliun. Sementara 2016 ini mencapai sekitar Rp 41 T. Adapun jumlah desa di Indonesia diperkirakan mencapai 75 ribu desa.
"Dari tahun ketahun jumlah dana desa mengalami peningkatan. Untuk 2017 nanti, dana desanya berkisar Rp 60-80 Triliun," tandas Hanibal Hamidi. (ady/dem) Editor : Administrator