Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pelaku Remas Dada Diringkus Satreskrim Polres Purworejo

Administrator • Jumat, 1 Juli 2016 | 21:46 WIB
Photo
Photo
PURWOREJO - Kerja keras Satreskrim Polres Purworejo mendalami kasus pelecehan seksual peremasan dada membuahkan hasil. Ternyata pelakunya masih dibawah umur dan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.


Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi menjelaskan pelaku berisinal AT (16) warga Kelurahan Cangkrep Lor Kabupaten Purworejo. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak empat kali.


"AT mengaku sudah melakukan empat kali pelecehan seksual, yakni di Jalan Karanganyar-Ganggeng, Jalan Desa Brenggong, depan Gedung Kesenian Purworejo dan Perumahan Pamela Kelurahan Tambakrejo, semuanya ada di wilayah Kecamatan Purworejo," ungkap Kholid Mawardi, kemarin (1/7).


Kholid Mawardi mengatakan modus yang dilakukan pelaku AT adalah mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Saat situasi aman dan sepi, pelaku mendekat ke samping sepeda motor korban dan langsung memegang dada korbannya.


"Usai melakukan aksi, pelaku akan langsung melarikan diri dengan memacu sepeda motornya kencang," imbuh Kholid.


Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 tahun. Namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku karena masih dibawah umur.


"Ancaman penahanan juga dibawah 5 tahun dan pelaku masih anak-anak. Tapi penyidikan ini akan tetap dilanjutkan," ungkap Kholid. (udi/ong) Editor : Administrator
#Satreskrim Polres Purworejo #Pelaku Remas Dada Diringkus Satreskrim Polres Purworejo #Satreskrim Ringkus