Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jasa Raharja Jamin Korban Tabrak Kereta Api

Administrator • Sabtu, 30 April 2016 | 01:47 WIB
Photo
Photo
Kepala PT Jasa Raharja DIJ, I Ketut Suardika disela-sela mendampingi Menteri BUMN Rini Soemarno saat berkunjung ke Stasiun Maguwo, Rabu (27/4) lalu.




JOGJA - Masyarakat yang hendak bepergian kemudian melintasi di persimpangan kereta api diminta meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini menyusul masih banyak jalan raya yang dilewati kereta api belum dijaga petugas dan dipasangi palang pintu perlintasan. Nah, untuk mencegah terjadinya tabrakan, pengguna jalan diminta berhati-hati. Tujuannya agar tidak ada korban jiwa dan resiko lainnya.


"Sebelum melintas rel keretapi api, mohon pengguna jalan tengok kanan kiri. Jika tidak ada kereta yang melintas baru menyebrang. Sebaliknya ketika ada kereta yang akan menyebrang, mohon tunggu sebentar sampai kereta lewat dulu," kata Direktur Lantas Polda DIJ, Kombes Pol MH Ritonga kepada Radar Jogja, kemarin.


Kepala PT Jasa Raharja DIJ, I Ketut Suardika mengatakan, pejalan kaki dan penumpang kendaraan bermotor yang menjadi korban tabrak kereta api mendapat PT Jasa Raharja. Jaminan asuransi tersebut diberikan sebagai bentuk tanggungjawab dan kepedulian negara terhadap korban. Sebab, keretapi api merupakan perusahaan milik negara.


"Ketika kereta api mengalami kecelakaan dan ada penumpangnya yang mengalami luka-luka atau meninggal dunia. Maka, korbannya juga mendapatkan asuransi Jasa Raharja," kata Suardika disela-sela mendampingi Menteri BUMN Rini Soemarno saat berkunjung ke Stasiun Maguwo, Rabu (27/4) lalu.


Hanya, nilai santunan berbeda, tergantung kondisi korban. Untuk korban luka-luka, nilai santunan biaya perawatan maksimal Rp 10 juta. Sedangkan untuk korban cacat tetap/meninggal dunia Rp 25 juta.


"Jadi, siapa pun warga negara Indonedis yang tertabrak kereta api atau menjadi korbankecelakaan kereta api akan mendapat santunan dari Jasa Raharja," jelas Suardika. (mar) Editor : Administrator
#Sleman #Mentri BUMN #PT Jasa Raharja #Aman di Jalan