Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

Administrator • Selasa, 12 April 2016 | 23:03 WIB
MUNGKID - Kepolisian mengungkap beberapa kasus dalam Operasi Bersinar 23 Maret-5 April lalu. Di antaranya membekuk pelaku narkoba di beberapa titik. Polisi juga menyita satu pipet berisi sisa sabu 0,002 gram dan sebungkus plastik sabu 1,36 gram, alat hisap dan ponsel.

Barang bukti ini disita dari tersangka Arifin, 29, warga Salam dengan TKP di Pasar Kayu, Muntilan. Sementara tersangka Wahyu Isdarto, 45, warga Muntilan dengan kejadian perkara di Desa Sabrang, Muntilan. Polisi juga menangkap Yosep Setiawan, 50, yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama teman-temannya di Desa Pucungrejo, Muntilan.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka Yosep sempat mengelak ketika hendak dibekuk. Ia berdalih kenal dekat dengan sejumlah pejabat di Pemkab Magelang.

"Tersangka sempat mengelak meski kedapatan melakukan tindak pidana. Ia mengaku-ngaku punya kenalan pejabat dan dalih lainnya," katanya.

Zain mengatakan, pelaku tindak pidana biasa melakukan hal serua jika tertangkap petugas. Terlebih tersangka kedapatan telah melakukan tindakan pidana. "Hal itu biasa, tapi kami tidak pandang bulu. Tetap kami proses," jelasnya.

Penggrebekan terhadap Yosep itu dilangsungkan pada Senin (4/4). Saat itu tersangka diduga sedang menggunakan sabu-sabu bersama lima rekannya, antara lain, TM, 40; FAS, 39; NY, 32; LK, 32, dan BPW, 36. Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu paket sabu-sabu 0,38 gram yang diduga dibeli dari seseorang asal Gulon dengan harga Rp 1,2 juta.


Menurut Zain, tersangka dan kelima orang rekannya positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Namun hanya tersangka Yosep, TM dan FAS yang ditahan di sel Mapolres Magelang. Sedangkan tiga orang lainnya menjalani rehabilitasi. Tersangka Yosep diketahui sebagai residivis kasus yang sama dan pernah dibui di Lapas Magelang beberapa tahun lalu.

Sementara itu tersangka Yosep mengakui memang kenal dengan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Magelang dan Jateng. Tapi ia berdalih hanya sebatas mengenal, namun tidak dekat. "Ya, kenal aja," tuturnya. (ady/laz) Editor : Administrator
#Narkoba #residivis #Magelang