MUDAH: KPP Pratama Purworejo memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan kewajiban pajaknya.
PURWOREJO-Penyampaian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi menggunakan e-filling Kabupaten Purworejo, menjadi yang tertinggi di wilayah kerja Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) Jawa Tengah II.
Dari target sebanyak 28.261 pelapor SPT
melalui e-filing per 31 Maret 2016, KPP Pratama Purworejo mampu merealisasikan 25.653 atau sebesar 90,77 persen.
Kepala KPP Pratama Purworejo Yehezkiel Minggus Tiranda mengatakan, masyarakat semakin memahami kemudahan layanan e-filing. Capaian kali ini sekaligus merepresentasikan kesadaran masyarakat terhadap pajak. "Antusias masyarakat untuk menggunakan layanan e-filing sangat bagus
karena dinilai lebih mudah. Bahkan, tidak sedikit yang datang ke kantor untuk melakukan penyampaian SPT melalui e-filling membawa alat sendiri," katanya, kemarin (7/4).
Menurutnya, sejak diluncurkan layanan e-filing 2013, KPP Pratama gencar melakukan sosialisasi langsung dalam berbagai
kesempatan. Sosialisasi menyasar seluruh kalangan, khususnya PNS, Polri dan TNI.
KPP Pratama juga rutin melakukan sosialisasi melalui kelompok atau perhimpunan masyarakat. "Kami juga bekerja sama dengan seluruh instansi untuk memberikan pelatihan dan pendampingan khusus kepada dua orang
perwakilannya. Kami menyediakan satu ruangan khusus untuk pendampingan," tambah Yehezkiel.
Hingga batas akhir penyampaian laporan SPT tahunan pada 31 Maret 2016, tercatat sebanyak 34.476 wajib pajak menyampaikan
laporannya. Dari jumlah itu, hanya terdapat 8.823 wajib pajak menyampaikan laporan SPT secara langsung.
Kasi Pelayanan KPP Pratama, Suyono, menambahkan, sedianya batas pelaporan SPT Tahunan PPh perorangan untuk orang pribadi adalah 31 Maret 2016. Namun, berdasarkan keputusan kantor pusat DJP, penyampaian laporan SPT secara elektronik diperpanjang hingga 30 April 2016.(cr2/din/ong) Editor : Administrator