Syarat pendaftaran akan mulai diverifikasi dan diumumkan hasilnya pada awal Agustus nanti. Singgih mem-prediksi, hasilnya sangat positif dari semua pendaftar. Termasuk dari jalur independen bisa ikut memeriahkan pilkada di Kota Magelang."Kekurangan fotokopi KTP dari calon jalur perorangan sudah ada komitmen untuk diselesaikan sebelum batas akhir waktunya. Saya kira, semuanya tidak ada persoalan," tegasnya.Terkait sejumlah parpol yang tidak mengusung langsung para calonnya juga dibenarkan Ketua DPD PAN Kota Magelang Yudhi Ismono. Me-nurut Yudhi, partainya tidak sempat mengurus rekomendasi, lantaran tenggat waktu yang begitu singkat."Kami baru diberitahu pihak Pak Sigit (calon dari PDIP) sehari sebelum pendaftaran ke KPU berakhir. Otomatis, kami belum menyelesaikan adminis-trasinya karena butuh waktu. Sehingga posisi kami ke Pak Sigit saat ini hanya sebagai partai pendukung saja," ungkap Yudhi.
Selain PAN, partai lain yang di-mungkinkan merapat ke pasangan calon Sigit-Windarti adalah PKS, Hanura, dan Nasdem. Meski tidak secara resmi, sejumlah kader dan simpatisan partai tersebut ikut mendampingi pasangan calon petahan saat mendaftar ke KPU, Selasa lalu (28/7)."Memang, partai pengusung Pak Sigit dan Bu Win hanya ada PDIP dengan 7 kursi dan Partai Gerindra 2 kursi. Partai yang mendukung adalah PKS, PAN, dan Hanura. Sedangkan Nasdem sampai saat ini belum merapat. Tapi kami sifatnya terbuka untuk partai manapun," kata Ketua DPC PDIP Kota Magelang Budi Prayitno.Menurut pria yang akrab dengan sapaan Udik ini, beberapa partai tersebut terlambat mengirimkan syarat parpol pengusung ke KPU. Meski begitu, ia tak terlalu khawatir, walau hanya diusung dua parpol."Kami enggak masalah. Justru kami mengapresiasi ada parpol lain yang memberi dukungan baik ke pihak kami maupun yang lainnya. Itu yang namanya sportivitas. Kalau semua mendukung ke salah satu calon kan enggak fair," paparnya.Pada bakal calon Moch Haryanto-Agus Susatyo, sebelumnya digadang-gadang diusung Partai Golkar (PG). Hingga batas waktu pendaftaran ke KPU, pasangan calon yang ber sangkutan tidak menyertakan rekomendasi dua kubu Partai Golkar pusat sebagai syarat yang digariskan KPU. Alhasil, KPU terpaksa menolak PG menjadi pe-ngusung pasangan calon tersebut.Padahal, partai berlambang pohon beringin itu menjadi parpol pemenang kedua Pileg 2014 di Kota Magelang. Termasuk memiliki lima wakilnya di kursi DPRD. (dem/hes/ong) Editor : Administrator