Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Minta Tak Gaduh di Medsos, BPO DIY Target MC0 Mandala Krida Selesai Tahun Ini, Arfi: Jangan Buru-Buru Pasang Lampu

Rizky Wahyu Arya Hutama • Selasa, 26 Mei 2026 | 13:17 WIB
TIDAK BERSTATUS SITAAN: Stadion Mandala Krida tidak menjadi barang sitaan KPK dalam perkara hukum pada kasus korupsi proyek 2016-2017, kemarin (16/5). (Rizky Wahyu/Radar Jogja)
TIDAK BERSTATUS SITAAN: Stadion Mandala Krida tidak menjadi barang sitaan KPK dalam perkara hukum pada kasus korupsi proyek 2016-2017, kemarin (16/5). (Rizky Wahyu/Radar Jogja)

JOGJA - Langkah PSIM Jogja untuk bisa menggunakan Stadion Mandala Krida sebagai home base nampaknya sudah benar-benar mulai menemui titik terang. 

Selain telah mengantongi surat izin tertulis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melalui Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tengah merampungkan dokumen mutual check nol (MC0) di tahun ini.

Kepala BPO DIY Arfi Hidananto mengatakan, surat izin dari KPK itu sejatinya sudah turun sebanyak dua kali pada 2024 dan 2025 lalu. Isinya menegaskan bahwa renovasi boleh berjalan, tapi dengan syarat mutlak Pemprov DIY harus menyusun dokumen penyelarasan alias MC0 terlebih dahulu sebelum menyentuh fisik bangunan.

"Targetnya tahun ini. Dianggarkan tahun ini. Insyaallah ya, tahun ini bisa selesai. Nanti dokumen mutual check-nya itu kalau sudah ada, itu disampaikan kepada KPK," katanya, Selasa (26/5).

Baca Juga: Hasil TKA 2026 Telah Diumumkan, Begini cara Cek Nilai dan Verifikasi Sertifikat

Diketahui, guna menyusun dokumen MC0 yang valid, BPO DIY menggandeng tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Pertemuan intensif dari kedua belah pihak pun terus dilakukan untuk mencari data.

Pihak BPO DIY, terus mengupayakan memenuhi dokumen dan data yang dibutuhkan UGM agar hasilnya maksimal serta sesuai yang diharapkan oleh KPK.

"Ini masih tahap pengumpulan data. Kebetulan saya juga baru saja mendampingi tim UGM mengecek langsung lokasi di Mandala Krida," ungkap Arfi.

Saat disinggung mengenai beberapa dokumen yang sempat hilang, Arfi membenarkan jika memang ada dokumen yang belum ditemukan. Sebab dokumen-dokumen itu, dulu ada yang sempat dibawa oleh KPK saat proses pemeriksaan kasus waktu itu.

Oleh karena itu, saat ini pihak BPO DIY tengah menyisir kembali gudang arsip, serta melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor pelaksana maupun perencana terdahulu untuk mencari dokumen-dokumen tersebut. 

"Data-data yang mendukung untuk Mandala Krida itu dari 2014 sampai 2018 gitu, dan nanti kalau memang tidak ada di kami, dokumen-dokumen itu bisa jadi ada di tempat lain, misalnya di kontraktor yang sebelumnya, yang pelaksana, atau kemudian di kontraktor perencana gitu. Nah, upaya-upaya itu yang kami lakukan," jelasnya.

Di sisi lain, saat ditanya kemungkinan untuk pemasangan lampu terlebih dahulu, Arfi mengatakan jika hal itu tidak bisa dilakukan.

Menurutnya, pemasangan lampu permanen berpotensi melanggar perintah KPK. Mengingat pengerjaannya juga pasti akan mengubah kondisi stadion, mulai dari pondasi hingga jaringan kelistrikan. 

"Khawatirnya, kalau buru-buru dipasang sekarang tanpa MC0, justru tidak sesuai dengan perintah KPK. Kami tidak ingin kejadian (hukum) yang sebelumnya terulang lagi," cetusnya. 

Baca Juga: Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat bagi Usaha  Laundry

Maka dari itu, Arfi pun berharap elemen suporter, manajemen PSIM Jogja dan seluruh masyarakat bisa bersama-sama menjaga kondusivitas di ruang publik selama proses ini berjalan. Sebab, Pemprov DIY sendiri akan memastikan bahwa tahapan pengembalian marwah Mandala Krida saat ini sudah berada di jalur yang benar.

​"Kami berharap semuanya lerem (tenang) dulu, tidak usah gaduh di media sosial. Kami ikuti prosesnya, karena ini sudah on track. Kami jalani proses ini agar ke depannya semua berjalan nyaman dan aman," tandasnya. (ayu)

Editor : Bahana.
#korupsi mandala kirda #Stadion Mandala Krida #Mandala Krida #BPO DIY #PSIM Jogja