RADAR JOGJA – PSIM Jogja memang berhasil meraih kemenangan dalam pertandingan kandang terakhir BRI Super League 2025/26, namun ada catatan evaluasi yang mendalam bagi klub.
Dalam kemenangan 2-1 atas Madura United di Stadion Sultan Agung, Bantul pada Minggu (17/5) lalu, Laskar Mataram harus membayar denda sebesar Rp. 290 juta karena dua sanksi yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi pertama didapat karena Komdis menilai Panitia Pelaksana (Panpel) laga PSIM melawan Madura United gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban serta keamanan di area stadion.
Komdis menilai kelalaian pengawasan tersebut menyebabkan munculnya penyalaan suar atau flare dalam jumlah cukup banyak di beberapa tribun dan mendapatkan denda sebesar Rp. 40 juta.
Sanksi kedua diberikan karena tingkah laku suporter akibat penyalaan flare massal selepas peluit panjang dibunyikan yang menurut Komdis dinilai melanggar regulasi disiplin yang serius.
Akibatnya PSIM mendapatkan denda sebesar Rp. 250 juta.
Dengan dua denda tersebut, otomatis dalam kemenangan kandang terakhir Laskar Mataram tersebut, tim asal Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut mendapatkan denda sebesar Rp. 290 juta.
Dilain sisi, Manajemen PSIM Jogja menghormati seluruh Keputusan hukum tersebut dan berkomimetmen untuk menyelesaikan denda sesuai prosedur federasi.
“Insiden ini menjadi bahan refleksi bersama bahwa perjuangan mengawal tim kebanggaan harus senantiasa berjalan selaras dengan kepatuhan terhadap regulasi kompetisi,” tulis pernyataan PSIM di laman resmi klub.
“Ke depannya, manajemen mengajak seluruh elemen suporter untuk saling menjaga ketertiban demi melindungi klub dari hukuman yang jauh lebih berat,” lanjutnya.
Editor : Satria Putra Sejati