BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan kesiapan mendukung penggunaan Stadion Sultan Agung (SSA) sebagai kandang PSIM Jogja dalam gelaran BRI Liga 1 musim 2025/2026, asalkan terlebih dahulu melaksanakan asesmen kelayakan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Nugroho Eko Setyanto membenarkan adanya surat permohonan dari PSIM terkait penggunaan SSA sebagai homebase.
Pengajuan itu saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh Pemkab Bantul.
“Benar, PSIM sudah mengajukan permohonan penggunaan Stadion Sultan Agung untuk BRI Super League 2025/2026,” jelas Nugroho saat dihubungi Rabu (23/7).
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Polda DIY, terutama menyangkut aspek keamanan dan ketertiban saat pertandingan berlangsung.
Informasi tersebut juga sudah diteruskan kepada Bupati Bantul melalui Asisten Sekda.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji turut mengonfirmasi Pemkab sudah menindaklanjuti permohonan itu dengan menggelar rapat internal.
“Sudah kita bahas kemarin. Kesimpulannya, Pemkab siap memberikan izin apabila asesmen dari pihak PSIM selesai dilakukan,” terang Hermawan.
Asesmen yang dimaksud meliputi pengecekan struktur bangunan stadion serta kepastian apakah laga dapat disaksikan langsung oleh penonton di tribun atau tidak.
Hasil asesmen itu, kata Hermawan, akan menjadi dasar utama pengambilan keputusan.
“Prinsipnya Pemkab tidak menghambat. Tapi kami ingin memastikan semuanya aman, terutama untuk keselamatan penonton,” tegasnya.
Dengan demikian, Pemkab Bantul membuka pintu lebar bagi PSIM menjadikan SSA sebagai homebase BRI Super League 2025/2026 asalkan seluruh persyaratan teknis dan keamanan dapat dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku. (Cr2)
Editor : Bahana.