RADAR JOGJA – Mantan penyerang Real Madrid yang saat ini bermain untuk klub Al-Ittihad, Karim Benzema telah mengajukan tuntutan terhadap Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin.
Pengacara Benzema menjelaskan kepada radio RTL mengenai gugatan yang diajukan Karim Benzema terhadap Darmanin, yang mengaitkan sang pemain dengan kelompok Islamis, Ikhwanul Muslimin.
Dia menyatakan bahwa "nama seseorang diseret hanya karena alasan komunikatif. Dengan konsekuensi keluarga mereka yang dekat dengannya yang cukup besar."
Pernyataan Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmain menuduh Karim Benzema memiliki hubungan dengan kompok Islamis Ikhwanul Muslimin yang tersebar di Negara-negara seperti Prancis, Amerika Serikat, Rusia atau Mesir dan dianggap sebagai organisasi Teroris.
"Kami telah menutup lebih dari 1.100 pusat-pusat Islamis dan saya secara khusus merujuk kepada Tuan Karim Benzema yang memiliki hubungan baik, seperti yang kita ketahui, dengan Ikhwanul Muslimin," kata Darmanin di CNews dengan menyudutkan striker Al-Ittihad itu.
"Mendengar kata-kata itu membuat beberapa orang mengucilkan Benzema dan hal ini adalah kebalikan dari apa yang diharapkan dari seseorang yang menganggap dirinya seorang negarawan," jelas pengacara Karim Benzema.
Darmanin mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut setelah Benzema menganggap pengeboman yang dilakukan Israel terhadap wilayah Palestina sebagai tindakan yang tidak adil.
"Semua doa kami untuk penduduk Gaza yang sekali lagi menjadi korban pengeboman yang tidak adil dimana tidak mempedulikan wanita dan anak-anak," ungkap Benzema.
Gerald Darmanin tidak memberikan bukti atau argumen untuk membuktikan klaimnya tentang Benzema.(uta)
Editor : Amin Surachmad