RADAR JOGJA – PSIS Semarang dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi BRI Liga 1 2023/24 usai kericuhan yang terjadi di Stadion Jatidiri, Minggu (3/12) kemarin, seperti yang dilansir dari Radar Semarang.
Pertandingan antara PSIS Semarang kontra PSS Sleman diwarnai kericuhan antar suporter yang terjadi di penhujung pertandingan.
PSIS dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan suporter Laskar Mahesa Jenar dengan suporter tim tamu.
“Merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 nomer 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pentandingan dengan penonton/suporter saat menjadi tuan rumah. Sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku dalam pertandingan terdekat sampai kompetisi BRI Liga 1 2023/24 berakhir,” bunyi hukuman dalam surat Komite Disiplin tersebut.
Selain hukuman tanpa penonton atau suporter dalam laga kandang. PSIS Semarang juga dikenakan sanksi denda sebesar 25 Juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi menilai hukuman bagi tim asal Semarang itu sangat berat dan dirasa kurang adil bagi Laskar Mahesa Jenar.
“Yang kami sesalkan. Kami itu justru jadi korban disini, kenapa dihukum seberat itu. Usaha Panpel juga sudah maksimal. Dari awal hingga pada saat kejadian terjadi sudah gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat,” tegas Yoyok Sukawi.
Yoyok Sukawi menambahkan bakal mengupayakan untuk mengajukan banding terhadap putusan dari Komite Disiplin itu.
“Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan,” jelas Yoyok Sukawi.
Editor : Amin Surachmad