Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cristiano Ronaldo Digugat 15 Triliun di Pengadilan AS, Kenapa?

Satria Putra Sejati • Jumat, 1 Desember 2023 | 18:46 WIB
BINTANG: Ronaldo dituntut oleh sekelompok orang yang merugi di situs pertukaran kripto yang ia bintangi. (Dok Binance)
BINTANG: Ronaldo dituntut oleh sekelompok orang yang merugi di situs pertukaran kripto yang ia bintangi. (Dok Binance)

RADAR JOGJA – Pemain bintang Al-Nassr, Cristiano Ronaldo menghadapi dampak dari krisis mata uang kripto di Amerika Serikat.

Bintang asal Portugal itu menghadapi tuntutan hukum senilai lebih dari 1 miliar dolar atau 15 triliun rupiah di pengadilan Amerika Serikat oleh mereka yang terpengaruh oleh platform Binance.

Para penuntut percaya iklan yang dibuat Binance, yang berkolaborasi dengan Cristiano Ronaldo membuat mereka tertarik untuk berinvestasi dalam mata uang kripto di platform tersebut dan mengalami kerugian besar.

Pada November 2022, Binance meluncurkan koleksi Non-Fungible Token (NFT) “CR7” pertamanya dalam kemitraan dengan Cristiano Ronaldo. Yang dalam iklan itu Ronaldo berkata akan memberikan penghargaan kepada para penggemar “atas dukungan selama bertahun-tahun,”.

NFT sendiri merupakan aset virtual yang dapat diperjualbelikan. Tetapi tidak memiliki bentuk nyata atau digital. NFT biasanya digunakan untuk menandai kepemilikan aset digital.

Untuk kasus Ronaldo, NFT “CR7” mengacu pada singkatan dari namanya dan angka tujuh merupakan nomor ikonik baginya.

Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa Ronaldo seharusnya mengetahui bahwa Binance merupakan platform yang menjual aset kripto yang berharga, karena pemain asal Portugal itu memiliki pengalaman investasi dan banyak sumber yang luas untuk mendapatkan penasihat.

“Cristiano Ronaldo adalah bagian penting dari semakin meningkatnya popularitas Binance karena pengaruhnya. Dengan 850 juta pengikut di media sosial” ungkap penggugat tersebut.

Mereka menilai bahwa penjualan NFT CR7 sangat sukses dalam mempromosikan penjualan dengan peningkatan 500 persen dalam pencarian di Binance selama seminggu penjualan pertama.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa sang mega bintang asal Portugal itu tidak hanya berpromosi. Namun, juga aktif berpartisipasi dalam menawarkan dan penjualan.

Diketahui NFT “CR7” dibanderol seharga 77 dolar atau 1,1 juta rupiah saat awal peluncuran November 2022. Namun, sekarang harganya sudah anjlok ke 1 dolar atau 15 ribu rupiah. (uta)

Editor : Amin Surachmad
#cristiano ronaldo #Binance #kripto