BANTUL - Polres Bantul terus mendalami kasus pencurian sepeda ontel di Jalan Imogiri Barat, Padukuhan Ngoto, Bangunharjo, Sewon yang melibatkan remaja laki-laki berinisial ANY.
Saat penangkapan, remaja berusia 17 tahun itu diduga kuat juga mengonsumsi obat terlarang jenis pil sapi. Sehingga ia harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, Kamis (16/4) ANY dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri asal-usul obat terlarang yang dikonsumsinya.
"Fokus utama penyidik adalah menyelidiki dari mana yang bersangkutan mendapatkan pil sapi tersebut," ujarnya Kamis (16/4).
Polres Bantul juga akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul. Sebab, ANY masih di bawah umur. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah rehabilitasi.
Baca Juga: Gunakan Knalpot Brong Dicegat Polisi, Pelajar Wonosari Ditegur dengan Push Up 20 Kali
"Setelah pemeriksaan di Satresnarkoba selesai, selanjutnya ANY akan kami serahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul," bebernya.
Nantinya, BNNK Bantul akan menentukan tindak lanjut medis dan sosialnya, apakah akan direhabilitasi atau langkah lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Diketahui peristiwa berawal Selasa (14/4) pagi. Saksi Teguh Suroso pada awalnya mengantar ANY ke Terminal Giwangan untuk pulang ke rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, sekitar pukul 11.00, ANY justru terlihat oleh warga di Padukuhan Ngoto sedang mencoba menaiki sepeda ontel milik warga yang tengah diparkir.
Sepulang kerja sekitar pukul 11.00, Teguh Suroso bersama anaknya melintas di lokasi dugaan pencurian sepeda ontel. Ia terkejut ANY sudah dikerumuni oleh warga.
Lalu anggota Polsek Sewon mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan remaja tersebut untuk dibawa ke Polsek Sewon. Selanjutnya, pelaku dimintai keterangan di kantor polisi.
“Namun anak tersebut tidak dapat diajak berkomunikasi karena diduga masih dalam pengaruh obat-obatan,” bebernya.
Baca Juga: Jamaah Haji asal Kota Jogja Diwanti-wanti Bahaya Suhu Panas Saat di Tanah Suci
Selanjutnya Polres Bantul menghubungi pihak keluarga pelaku, mengamankan pil sapi dari tangan ANY, serta barang bukti berupa sepeda ontel. (cin)
Editor : Bahana.