Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Apa itu Whip Pink? Tabung Gas N20 yang Sempat Dikaitkan dengan Kematian Selebgram Lula Lahfah

Magang Radar Jogja • Selasa, 3 Februari 2026 | 11:53 WIB

Whip Pink, pengembang krim makanan mengandung gas N20 yang disebut sebagai Gas Tertawa diketahui berbahaya jika disalahgunakan (AI Image Generator/ChatGPT)
Whip Pink, pengembang krim makanan mengandung gas N20 yang disebut sebagai Gas Tertawa diketahui berbahaya jika disalahgunakan (AI Image Generator/ChatGPT)
RADAR JOGJA - Kematian selebgram terkenal Lula Lahfah Pahlevi atau yang dikenal sebagai Lula Lahfah baru-baru ini menggemparkan jagat maya. Pasalnya, kematian selebgram sekaligus penyanyi tersebut dikabarkan secara tiba-tiba.

Polisi kemudian menyelidiki kasus Lula, namun tidak lama kemudian dihentikan.

Sebelumnya, pihak keluarga menyatakan bahwa mereka sudah ikhlas dengan kematian Lula dan meminta untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah.

Masyarakat juga diminta agar tetap menanggapi kematian Lula dengan bijaksana.

Sebelumnya, polisi menemukan sebuah tabung kecil berisi gas Nitrous Oxide (N2O) di kediaman Lula Lahfah atau yang disebut sebagai Whipping Gas atau Whip Pink.

Akan tetapi, Whip Pink belum terbukti secara pasti sebagai penyebab kematian Lula.

Lalu, apa itu Whip Pink?

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Whip Pink adalah tabung kecil berisi gas N20 yang biasa digunakan untuk mengubah krim cair menjadi kental, lembut, dan mengembang atau yang biasa disebut whipped cream. Krim tersebut biasa disajikan untuk makanan atau minuman dan tentunya aman untuk dikonsumsi.

Dalam dunia medis, N20 digunakan sebagai anestesi ringan karena dapat menimbulkan efek relaksasi untuk menenangkan pasien dalam menjalankan aktivitas medis, seperti pembedahan dan analgesik (obat pereda nyeri).

Selain relaksasi, N20 juga menimbulkan efek tertawa. Hal tersebut dikarenakan N20 menyebabkan penggunanya merasakan euforia dan tertawa setelah terpapar gas tersebut. Itulah mengapa N20 disebut sebagai gas tertawa (Inggris: laughing gas).

N20 sendiri memiliki sifat tidak berwarna, tidak mudah terbakar, serta memiliki aroma dan rasa yang sedikit manis jika dihirup atau dicicip.

Meskipun aman digunakan dan dikonsumsi sebagai pengembang krim dalam makanan atau minuman, perlu diketahui bahwa Whip Pink tidak diperkenankan dikonsumsi dalam wujud gas langsung seperti dihirup atau dicicipi.

Beberapa waktu lalu ramai dibahas mengenai penyalahgunaan Whip Pink, terutama di kalangan anak muda.

Whip Pink yang disalahgunakan dapat berbahaya bagi kesehatan, seperti pusing, mual, gangguan pernapasan, ketergantungan, gangguan refleks tubuh, hingga pingsan.

Selain itu, penyalahgunaan gas ini dapat menimbulkan penyakit berbahaya dalam jangka panjang, seperti kerusakan saraf dan gangguan detak jantung yang dapat menyebabkan kematian.

Melansir dari ANTARA News, Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta masyarakat agar tidak mencoba mengonsumsi gas tertawa tersebut.

Hal tersebut dikarenakan N20 sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek relaksasi, euforia singkat, hingga halusinasi ringan yang berbahaya bagi kesehatan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

“N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen,” kata Kepala BNN Republik Indonesia (RI) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Jakarta pada Selasa (27/1).

Selain itu, Suyudi juga meminta jika menemukan penjualan atau penggunaan Whip Pink untuk disalahgunakan, maka dapat melapor ke nomor 184 atau pihak kepolisian terdekat untuk mendapatkan layanan konseling dan rehabilitasi yang bersifat rahasia dan gratis.

Penulis: Salwa Hunafa

Editor : Bahana.
#whip pink #lula lahfah #gas N20