RADAR JOGJA - Wajah demonstrasi di Indonesia mengalami pergeseran cukup signifikan dalam dua dekade terakhir. Aksi protes politik dan sosial di masa lalu, banyak diwujudkan lewat kehadiran fisik di jalan. Namun kini, ruang digital terutama media sosial turut menjadi arena baru.
Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar menilai, fenomena ini bagian dari dinamika demokrasi. Menurutnya, teknologi digital membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk bisa berekspresi. Sekaligus menghadirkan tantangan yang baru dalam mengukur kedalaman gerakan.
Baca Juga: Jasad tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Makam Randuguwang Sleman
"Sepuluh tahun terakhir medsos sangat masif, ruang pertarungannya pun bergeser,” kata dosen Fakultas Hukum UGM ini Jumat (12/9).
Meskipun aksi di jalan masih dilakukan, lanjutnya, koordinasinya jauh lebih mudah. “Tidak perlu rapat akbar, cukup dengan influencing di media sosial," sambungnya.
Mas Uceng, sapaannya akrabnya menyebur, sejak dulu hingga sekarang pun, simbol selalu menjadi elemen penting dalam setiap gerakan sosial. Pada era sebelumnya, simbol diwujudkan dalam bentuk fisik. Seperti pita hitam, kaus seragam, atau atribut lain yang disepakati bersama.
Kini, simbolisme itu juga muncul dalam dunia maya. Misalnya dengan mengganti foto profil dengan warna tertentu atau tagar yang viral secara kolektif. "Simbol itu diperlukan untuk mengklasifikasi barisan, membedakan posisi kita dengan lawan," jelasnya.
Namun, dia mengingatkan bahwa gerakan di media sosial saja tidak cukup. Hal tersebut masih harus dielaborasi atau diaktualisasikan dalam tindakan nyata. Termasuk turun ke jalan.
"Kalau cuma ramai di sosmed tapi tidak diwujudkan di dunia nyata, sulit untuk mencapai tujuan. Negara kita masih tebal telinga," lontarnya.
Dia menilai, viralisme di media sosial ibarat pedang bermata dua. Selain akan mempercepat konsolidasi gagasan, namun bisa menyebabkan pendangkalan gerakan. Dulu, pembagian peran dalam demonstrasi lebih matang. Substansi tuntutan juga diperdalam. “Sekarang ini proses agregasi gagasan sangat cepat, tapi orang seringkali kehilangan pendalaman konsep," katanya.
Ia juga menyoroti peran buzzer sebagai ancaman yang nyata bagi demokrasi. Menurutnya, buzzer menghadirkan distorsi karena wacana pro-kontra seringkali difabrikasi.
"Kesepakatan kadang bukan lahir dari konsensus asli, tapi dari narasi yang dimanufaktur. Itu yang berbahaya," pesannya.
Baca Juga: Berkah Kemarau Basah, Kebakaran di Suaka Margasatwa Paliyan Bisa Ditekan
Lebih jauh, dia juga mengingatkan soal bahaya reduksi demokrasi akibat kemajuan teknologi. Terutama dengan masuknya machine learning dalam pengambilan keputusan publik.
Menurutnya, demokrasi lahir dari kontestasi wacana. Baik yang pro maupun kontra. Sehingga partisipasi manusia tidak boleh digantikan oleh algoritma mesin semata.
"Kalau negara ambil keputusan hanya berdasar big data tanpa survei atau interaksi langsung, partisipasi publik bisa makin rendah. Demokrasi bisa bergeser," bebernya. (iza/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita