Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jarang Dibahas, Panduan Berkendara Berboncengan dengan Anak

Meitika Candra Lantiva • Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:49 WIB

 

Astra Motor Yogyakarta beri edukasi aman berkendara bagi anak-anak yang berboncengan denhan orang tua.
Astra Motor Yogyakarta beri edukasi aman berkendara bagi anak-anak yang berboncengan denhan orang tua.

RADAR JOGJA – Sepeda motor merupakan penopang mobilitas penduduk dengan jumlah terbanyak di Indonesia. 

Sebagian besar penduduk di Indonesia bepergian dengan mengendarai sepeda motor mulai dari berangkat kerja, pergi berbelanja, bertamasya, hingga mengantar anak ke sekolah.

Terutama untuk mengantar anak-anak di bawah usia 17 tahun yang belum diperbolehkan untuk membawa kendaraan sendiri. 

Baca Juga: PKL Alun-Alun Wonosari Berharap Relokasi ke Besole Batal, Khawatir Tak Bisa Lagi Jual 200 Tusuk Bakso Bakar

Namun, kebiasaan berboncengan dengan anak ini tidak disertai dengan pengetahuan tentang keselamatan berkendara yang sesuai.

Melihat fenomena tersebut, Astra Motor Yogyakarta membagikan panduan dan tips keselamatan berkendara saat berboncengan dengan anak-anak. 

Pertama, posisi anak harus duduk di antara kedua orang tuanya, tidak boleh berada di depan pengemudi. 

Jika pengendara sendiri, anak tetap berada di posisi belakang dengan bantuan menggunakan seatbelt khusus sepeda motor. 

Baca Juga: Berakhir Minta Maaf, Pembonceng Motor Bawa Pistol Mainan di Jalanan Kota Magelang

Hal ini untuk menghindari risiko terpaan angin dan insiden tidak terduga selama berkendara seperti pengereman mendadak yang dapat menyebabkan anak terlempar dari sepeda motor. 

Keselamatan anak ketika berkendara merupakan tanggungjawab orangtua. 

Selain memastikan kenyamanan dan keamanan anak ketika berboncengan, orangtua juga wajib memastikan beberapa hal pada saat anak telah cukup umur untuk membawa kendaraan. 

Baca Juga: Laku Bisu Tradisi Suran Warga Bendungan, Kulon Progo sebagai Refleksi Diri Diakhiri dengan Makan Bersama

Pastikan anak berkendara di usia 17 tahun ke atas dan sudah memiliki SIM C, wajib menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti helm, jaket, sepatu dan celana panjang. 

Jangan mengajarkan anak bekendara sepeda motor sebelum cukup umur atau sebelum memiliki SIM. 

Hal ini justru akan membahayakan anak saat berkendara di jalan raya karena anak belum mampu membaca dan belajar kondisi bahaya yang ada di jalan raya sehingga dapat membahayakan pengendara lainnya. 

Baca Juga: Para Pedagang Teras Malioboro Ketandan Sisi Timur Mengeluh Sepinya Pembeli, Tak Dapat Berkah saat Libur Panjang

"Jangan korbankan masa depan anak dengan berkendara yang tidak aman, apalagi memberikan fasilitas sepeda motor saat anak belum cukup umur," pungkas Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta Muhammad Ali Iqbal.

Editor : Meitika Candra Lantiva
#berkendara #Berboncengan dengan anak #Astra Motor #berpergian #Astra Motor Yogyakarta #Panduan berkendara berboncengan #sepeda motor #mobilitas penduduk