Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Legalkan Usahamu, Cara Mudah Membuat NIB Secara Online

Meitika Candra Lantiva • Sabtu, 9 November 2024 | 18:11 WIB
Nomor induk Berusaha (NIB).
Nomor induk Berusaha (NIB).

RADAR JOGJA - NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha, merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS).

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat dengan mudah mengajukan berbagai izin, termasuk Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Fungsi NIB bukan hanya sebagai identitas, melainkan juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor.

Dengan mengurus NIB, usaha Anda menjadi terjamin legalitasnya.

Berikut cara mudah membuat NIB secara online:

1. Identifikasi bentuk usaha


Sebelum memulai proses pendaftaran NIB, pahami dengan jelas bentuk usaha Anda.

Apakah Anda beroperasi sebagai perorangan, UMKM, atau entitas usaha dengan modal asing atau dalam negeri.


2. Persiapkan data yang diperlukan


• Nama, NIK, alamat tinggal, dan bidang usaha Anda.
• Lokasi penanaman modal dan besaran rencana penanaman modal.
• Rencana penggunaan tenaga kerja.
• Nomor kontak usaha dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika Anda pelaku usaha perseorangan.
• Rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan, dan/atau fasilitas lainnya.

3. Proses pendaftaran


Jika semua dokumen dan data sudah siap, kamu bisa melakukan pendaftaran dan membuat akun OSS melalui laman https://oss.go.id/


• Masuk ke laman https://oss.go.id.
• Pilih daftar, akan ada empat tahapan.
• Skala usaha, isi sesuai dengan usaha anda.
• Verifikasi data, isi sesuai data yang telah anda siapkan di awal, dan disarankan mendaftar menggunakan email, verifikasi dan masukan kode angka yang terkirim di email.


• Kata Sandi, isi dengan kata sandi yang kuat, kombinasi dari huruf, angka, dan karakter special, lalu konfirmasi kata sandi, tekan lanjut.
• Profil pelaku usaha, isi sesuai data anda, klik setuju, dan pilih daftar.
• Setelah terdaftar pilih Masuk. Pilih tanda panah kanan lalu tekan selesai.

• Kemudian isi formular sesuai data anda dan pilih simpan.
• Kemudian pilih Tambahkan Bidang Usaha, jika tidak terproses, langsung refresh laman.
• Lalu Pilih Bidang Usaha, pada bagian bidang usaha anda bisa memasukkan kata kunci sesuai usaha anda, lalu pilih simpan.


• Kemudian lanjutkan pengisian sesuai langkah-langkah dan data yang ada.
• Ketika sudah tersisi semua, pilih Selesai lalu pilih Lanjut.
• Setelah itu scroll ke bawah dan pilih Simpan.
• Kemudian pilih setuju pada beberapa persyaratan, dan pilih Selesai.
• Pilih setuju lalu pilih Terbitkan Perizinan Berusaha.
• Lalu pilih cetak NIB.
• Pilih buka lalu pilih download.
• Setelah itu anda dapat mendownload NIB anda yang sudah jadi dalam bentuk PDF.
(Shofiyullah)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Izin Komersial #Cara Mudah Membuat NIB Secara Online #NIB #izin usaha #usaha #Nomor induk Berusaha #Tanda Daftar Perusahaan