RADAR JOGJA - Konsep berjualan kopi dengan cara jemput bola semakin marak dilakukan. Terlebih di kawasan Kotabaru, Terban, hingga Gowongan. Sangat mudah ditemukan penjual kopi menggelar lapak dengan motor atau mobil di pinggir jalan. Jelas berbeda dengan apa yang ditawarkan kafe pada umumnya.
"Menurut saya ini semacam diferensiasi produk, di mana produk yang ditawarkan punya karakteristik dan nilai jual berbeda dari produk serupa," sebut Dosen Pendidikan Ekonomi UNY Bambang Suprayitno Jumat (13/9/2024).
Dalam hal ini, lanjutnya, yang membedakan adalah cara menikmati kopi itu sendiri. “Ini punya keunikan dibanding kafe umumnya," tegasnya.
Menurutnya, konsep perbedaan tersebut yang akhirnya memantik rasa penasaran masyarakat. Sehingga, ada gairah untuk mencoba, dan berimplikasi pada perputaran ekonomi baru. "Pada prinsipnya street coffee ini termasuk UMKM, dan Indonesia disangga oleh UMKM," tuturnya.
Meskipun dari besaran perputaran ekonomi, street coffee diakuinya belum terlalu besar. Namun, satu hal yang harus digarisbawahi adalah dari sisi pelaku. Yakni penjual dan pembeli sangat masif dan banyak. Hal inilah yang harus dioptimakkan. Karena berpotensi mendongkrak perekonomian dan membuka bisnis model baru. "Kalau dari nilai ekonomi tentu kalah dengan skala menengah dan besar, tapi ini potensial sekali," tegasnya.
Hanya saja, tetap dibutuhkan peran pemerintah. Yakni untuk menciptakan hukum dan sistem, berperan sebagai pembeli, hingga sebagai penjual atau produsen. Pun dalam hal mengatur redistribusi pendapatan. "Mereka buka street coffee ini kan karena tidak punya modal besar untuk buka toko atau gerai, harusnya pemerintah turun tangan," desaknya.
Pemerintah, lanjutnya, juga bisa menyediakan area khusus. Sehingga pelaku street coffee tidak hanya mangkal di sembarang tempat hingga pedestrian. “Jadi secara lokasi legal, tidak di sembarang pedestrian," bebernya.
Jika membandingkan konsep street coffee dengan coffee shop konvensional, ada beberapa keunggulan masing-masing yang bisa diulas. Salah satu hal yang paling kentara adalah, street coffee membutuhkan modal bisnis yang lebih minim dibandingkan coffee shop yang menetap.
Sementara, keuntungan dari sisi coffee shop sendiri adalah, tempat yang sudah jelas-jelas menetap. Hal itu memudahkan customer untuk datang kapan saja. Berbeda dengan street coffee yang umumnya hanya buka di malam hari, dan bisa saja tidak buka karena beberapa kondisi. Seperti cuaca yang tidak menentu, hingga larangan yang mungkin dilakukan oleh aparat. (iza/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita