Dilansir Jawa Pos, dokter Tirta mengatakan bahwa masalah IPK perlu diperjelas, bahwa tidak semua perusahaan membutuhkan nilai IPK untuk syarat kualifikasi penerimaan karyawan.
Menurutnya nilai IPK hanya terpakai disaat tiga hal yaitu tenaga kesehatan.
Baca Juga: Waduh! Platform X Secara Resmi Izinkan Penggunanya untuk Mengunggah Konten Dewasa
Karena ilmu harus terserap secara baik agar saat mendiagnosa pada penyakit dan apabila nilai IPK buruk, terjadinya salah diagnosa akan rentan terjadi.
Yang kedua adalah dosen, guru dan pengajar, karena tugas mereka adalah menyalurkan ilmu yang sebelumnya sudah didapatkan.
Terakhir adalah peneliti, karena tugasnya adalah meneliti suatu hal baru yang akan dibagikan untuk khalayak umum melalui jurnal.
“IPK itu penting sebagai bentuk tanggung jawab kita menyerap ilmu, kalau untuk faktor kesukesan itu yang penting tiga hal. Pertama networking, kedua channel pekerjaan, ketiga privilege, keempat keberuntungan,” ujarnya.
“IPK itu nomor-nomor bawah, IPK-mu 3.9 tapi kamu jarang nongkrong, di rumah terus, gak punya loker (info lowongan pekerjaan), masa salahnya IPK,”
Ia juga mengatakan bahwa IPK tidak cumlaude tidak akan menghalangi mimpi dan pekerjaanmu.
Baca Juga: Waspada! Ini Dia 3 Bahaya CO2 pada Tubuh Manusia
Baca Juga: Wajib Coba! Lima Makanan Khas Yogyakarta: Bisa untuk Oleh-oleh Lho ..
“Tapi harus ada tempat itu, ini enggak ngerujak, bisa jadi motivasi loh. Ini artinya walaupun IPK mu 2.5, 2.7 itu tidak menghalangi mimpi di masa depan,”
“Karena faktanya, selama aku liat HRD engga ada yang tanya IPK mu berapa. Mereka cuma tanya tiga hal, kamu kampus mana, sekolah berapa tahun, terus pengalaman kerjamu apa aja,” terang dr. Tirta.
Editor : Bahana.